BOGOR DAILY-Adanya tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kemang dan Parung, terus menjadi perhatian. Saat ini, desas desus munculnya bisnis esek-esek di sela kehidupan malam di wilayah tersebut menyeruak kepermukaan.
Tentu kebenaran akan informasi terkait hal ini pun menjadi pekerjaan tambahan bagi Unit Satpol PP Kecamatan Kemang. “iya, ada ko tempat begituan. Apalagi sewanya murah. Biasannya usai dari warung remang-remang, para lelaki hidung belang langsung mencari pelampiasannya.” ujar NS (43) warga Desa Kemang, Kecamatan Kemang kepada wartawan, baru-baru ini.
Sementara Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang Hasan Soleh mengatakan, saat ini ada 23 THM yang terdata di Kecamatan Kemang. “Terkait bilik esek-esek yang disewakan, kami akan cek lokasi. Namun yang terdata di kami ada 23 THM,” katanya.
Meski demikian, Hasan mengaku tidak bisa bertindak tegas. Satpol PP Kecamatan hanya bisa memantau dan mendata THM. “Untuk pembongkaran itu Satpol PP Kabupaten Bogor. Kami hanya mendata saja.” pungkasnya.