BOGOR DAILY-Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap 33 pengedar narkoba dan psycotropica. Mereka yang tertangkap ini merupakan pelaku yang beroperasi dan ditangkap dalam sebulan terakhir.
Dari tangan mereka polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan psycotropica berupa 43,82 gram Sabu, 147,46 gram ganja, 54.11 gram gorillas, dan ribuan butir pil ekstasi berbagai jenis.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan mengatakan, peredaran narkoba di Bogor makin kronis. “Pelaku mulai beragam, dari hasil penangkapan mereka datang dari berbagai kalangan dan profesi,” katanya Jumat (23/2).
Pelaku yang tertangkap merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi karena kerap menjalankan bisnis haram di kawasan Jabodetabek. “Peredaran uang dalam bisnis haram ini besar,” tambahnya.
Dikatakan, masalah narkoba di wilayah Bogor benar-benar mulai mengkhawatirkan. Meskipun dalam satu bulan sudah menangkap 33 pelaku, masih banyak yang belum tertangkap termasuk yang kini masih dikejar timnya.
“Tim kami masih mengejar bandar besar pengedar narkoba. Kami sudah mengetahui identitasnya mereka bergerak terus dan akan kami kejar terus,” tegasnya.