BOGOR DAILY- Pihak kepolisian meringkus pasutri yang diduga terlibat jaringan teroris di Kampung Setu, RT 02/06, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Rabu (7/2) sekitar pukul 10:30 WIB.
Pantauan di lokasi, sejumlah unsur terlibat saat detik-detik penggerebekan rumah M Rewan dan Ila Zahratul Lailah. Termasuk tim Densus 88 dan polisi serta Muspika Leuwiliang ikut dalam penggerebekan tersebut.
Menurut saksi mata yang merupakan tokoh pemuda di kampung tersebut, Berti Agustina, saat penggerebekan, pasutri terlihat pasrah. Selama ini warga mengenali istri terduga teroris sebagai warga asli di Kampung Setu. “Ketika penangkapan, kedua tersangka tidak melawan bahkan terlihat pasrah,” kata Berti.
Dari hasil penggeledahan, pasutri tersebut sudah memiliki kartu identitas Makassar. Ditanya tentang keseharian pasutri, Berti mengaku tidak mengetahuinya. “Kedua pasangan tersebut jarang berinteraksi dengan warga sekitar,” ujarnya.
“Kami kurang tahu pasti (tersangka, red), tapi yang kita dengar Rewan sedang menunggu kelahiran istrinya. Bahkan kami juga mendengar kalau pasangan itu sudah punya KTP Makassar,” lanjut pria yang juga salah satu tokoh pemuda di Kampung Setu.
Camat Leuwiliang Chairuka Judhyanto membenarkan soal penggerebekan rumah pasutri yang diduga teroris. Sayangnya, Chairuka enggan menjabarkan lebih jauh hal tersebut. “Kami harap kepada warga semuanya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan atau sesuatu yang mencurigakan. Semoga hal seperti ini tidak kembali terjadi di kemudian hari,” harapnya.