Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalDi PN Jakut, Massa Tolak Sidang Peninjauan Kembali Kasus Ahok

Di PN Jakut, Massa Tolak Sidang Peninjauan Kembali Kasus Ahok

BOGOR DAILY-Massa mulai berdatangan di Eks gedung pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada. Massa akan berunjuk rasa terkait sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan terhadap agama.

Pantauan di depan gedung eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada No 18, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018) sejak pukul 07.40 WIB sudah terlihat kendaraan taktis di lokasi. 2 mobil barakuda dan 2 mobil antuhuru hara terlihat terparkir di lokasi. Sementara itu polisi bersiaga di depan gedung.

Massa kontra Ahok pun mulai berdatangan, Mereka menyanyikan yel-yel dan lagu bela Islam. Mereka juga membawa spanduk dan poster yang mengecam Ahok.
Sementara itu lalu lintas di sekitar lokasi masih terpantau ramai lancar. Petugas belum memberlakukan penutupan jalur di sekitar lokasi.

Rencananya massa dari Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 hari ini akan menggelar aksi demo di depan PN Jakut bersamaan dengan sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) Ahok. Demo ini bertujuan untuk mengawal sidang sekaligus menolak PK Ahok.

Pihak Ahok mendaftarkan PK pada 2 Februari 2018. PK diajukan dengan membandingkan putusan Buni Yani. Sidang pemeriksaan berkas PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama.