Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorDituduh Curi HP, Pemuda Tewas Dipukul Asbak

Dituduh Curi HP, Pemuda Tewas Dipukul Asbak

BOGOR DAILY- Aksi main hakim sendiri belakangan mulai marak terjadi. Tak cuma ke orang gila, aksi penganiayaan juga dilakukan terhadap orang normal secara kejiwaan. Seperti yang dialami Andri (20). Lelaki yang bekerja di tempat hiburan komedi putar di Kampung Cilangkap RT 2/2, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang habis dikeroyok temannya sendiri hingga tewas.

Informasi yang dihimpun, Andri dituduh mencuri hanphone milik temannya hingga menyulut kemarahan.  Kanit reskrim Polsek Parungpanjang IPTU Irwan Alexander mengungkapkan, korban dipukul pakai asbak kayu hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

“Korban itu kerja di komedi putar tersebut. Korban dituduh mengambil handpnone oleh pekerja komedi putar lainnya. Korban langsung dikeroyok dan mengalami luka serius di kepala akibat di keprok  dengan asbak kayu ,” ujar Irwan, kemarin (12/2).

Mendapat laporan, jajaran Reskrim Parungpanjang langsung menangkap para pelaku pengeroyokan. Lima dari sepuluh pengeroyok masih dalam pengejaran. “Kami amankan lima pelaku yakni Edi Ketong (23), Winarto (24), Doni (18), Agung (20), dan Farisal (23),” tuturnya.

Adapun yang masih dalam pengejaran yakni Riski, Boim, Johari, Bakun dan Iqbal. “Pelaku terancam pasal 170 ayat 2 dengan kurungan maksimal 12 tahun satu bulan,”imbuhnya.

Lebih lanjut IPTU Irwan Alexander rencananya akan ada rekontruksi olah TKP  menghimbau agar aksi persikusi tidak kembali terjadi di wilayah hukumnya.  Terlebih sampai salah sasaran seperti ini. “jikapun benar ada , serahkan ke polisi bukan dengan cara main hakim sendiri,”imbaunya.

Selain di Parungpanjang, aksi main hakim sendiri juga terjadi di Ciawi.Seorang pria berinisial D (20) yang diduga mengalami gangguan jiwa nyaris dianiaya warga Kampung Teluk Pinang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor karena dianggap menganut paham komunis pada Jumat (9/2/2108) lalu.

Informasi yang dihimpun, sejumlah warga sempat berkumpul dan berkali-kali bertanya siapa dan dari mana asal pria tersebut. Namun, D yang belakangan diketahui mengidap gangguan jiwa itu menjawab pertanyaan-pertanyaan warga dengan jawaban melantur.

Kapolsek Ciawi, Kompol Muhtarom membenarkan peristiwa tersebut dimana terjadi pada Jumat (9/2/2018) lalu.

Ia juga mengatakan bahwa saat kejadian pihaknya pun langsung ke lokasi dan mengamankan pria yang dikerumuni warga tersebut. “Orang itu disangka PKI oleh warga, setelah mendapat informasi, anggota langsung menuju TKP, selanjutnya orang tersebut diamankan ke Polsek Ciawi,” ujar Muhtarom Senin (12/2/2018).

Ia menjelaskan bahwa dilihat dari fisik dan cara bicara, orang tersebut diduga mengalami gangguan jiwa maka pihaknya menyerahkan pria tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos).

Kemudian, pada Sabtu (10/2/2018) dini hari datang orang yang mengaku orang tua pria tersebut ke Polsek Ciaiw dan menerangkan bahwa anaknya itu sudah pergi satu minggu.

“Orang yang mengaku orang tuanya datang ke Polsek dan menerangkan bahwa anaknya pergi sudah satu minggu, sudah satu tahun mengalami sakit gangguan jiwa dan juga pernah dirawat Rumah Sakit Marzuki Mahdi,” katanya.

Muhtarom melanjutkan, saat ini pria bernisial D tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dilakukan perawatan.

Kemudian diketahui bahwa pria tersebut berasal dari Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi