Saturday, 5 October 2024
HomeHiburanIni Kronologi Dugaan Penganiayaan Oleh Aktor Dimas Anggara

Ini Kronologi Dugaan Penganiayaan Oleh Aktor Dimas Anggara

BOGOR DAILY-Kabar kurang mengenakkan datang dari aktor Dimas Anggara, pria berusia 29 tahun tersebut dilaporkan oleh teman bisnisnya yang bernama Fiqih Alamsyah. Dimas diduga melakukan tindak penganiayaan sehingga dilaporkan kepada pihak Polres Jakarta Selatan.

“Kami menerima laporan terkait dugaan penganiayaan oleh saudara Dimas Anggara. Dilaporkan saudara Fiqih Alamsyah. Dilaporkan ke saya itu tanggal 24 Februari hari Sabtu. Tanggal 23 itu kejadiannya, jadi setelah ganti hari. Kemudian kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kita panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor (Dimas) juga kita panggil. Sementara kita masih mengumpulkan bukti, memanggil saksi-saksi yang terkait, sebatas itu saja,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Saat ini pihak yang berwajib berusaha memanggil saksi-saksi yang berkaitan terkait kasus ini. Dimas belum dipanggil karena polisi masih melengkapi data dari penyelidikan yang dilakukan. Meski demikian mereka sekilas mengungkap kronologi kejadian.

“Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya,” tuturnya.

Pria yang mengaku jadi korban tindak kekerasan Dimas Anggara pun telah melakukan visum. Saat melapor, pria tersebut mengalami luka ringan berupa lecet.

“Sementara (saksi) dua orang. Yang melihat di tempat itu (kejadian). Kalau dikatakan dari pihak mana, wong sebelumnya temen bisnis, artinya semua berteman,” tandasnya