Monday, 29 April 2024
HomeBeritaJualan di Facebook dan Instagram Bakal Dikena Pajak

Jualan di Facebook dan Instagram Bakal Dikena Pajak

BOGOR DAILY- Seiring berjalannya waktu, berbelanja secara online semakin digandrungi. Semakin ramainya transaksi online membuat pemerintah melihat adanya potensi penarikan pajak dalam transaksi online.

Pemerintah pun tengah menggodok kebijakan pengenaan pajak e-commerce. Nantinya seluruh transaksi melalui marketplace akan dikenakan pajak.

Sontak kebijakan itu menimbulkan polemik khususnya bagi mereka yang terjun dalam bisnsi e-commerce, entah itu yang memiliki website dan aplikasi ataupun si pelapak di marketplace. Pemerintah dianggap tak adil lantaran hanya mengenakan pajak untuk marketplace saja.

Alhasil pemerintah pun mendengarkan aspirasi itu. Ditjen Pajak memberikan sinyal juga akan mengenakan pajak untuk transaksi online di media sosial seperti ataupun Facebook. Berikut berita selengkapnya.