Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorPelaku Pembuang Sampah Didenda Rp200 Ribu, Ini Titik Operasi

Pelaku Pembuang Sampah Didenda Rp200 Ribu, Ini Titik Operasi

BOGOR DAILY-Puluhan warga di Cibinong tak bisa berkutik saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Satpol PP. Wajah dan identitas mereka pun langsung dikantongi begitu aksinya melempar buntalan sampah ketahuan petugas. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan itu pun harus berurusan dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, kemarin.

Sejak diberlakukan pada Selasa (6/2), puluhan warga kena OTT Satgas. Mereka kedapatan membuang sampah sembarangan yang belakangan makin meresahkan.

Sebanyak 34 orang tertangkap tangan oleh Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam operasi gabungan pada 6 dan 7 Februari. Mereka dipotret dan dimintai identitasnya karena kepergok buang sampah sembarangan di kawasan Cibinong dan Bojonggede.

Staf Seksi PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor Joko Widodo mengatakan, sembarangan ini harus menjalankan sidang tindak pidana ringan (tipiring), sekaligus membayar denda bila tak ingin ditahan. “Setelah sidang, mereka wajib bayar denda Rp200 ribu atau menjalani hukuman penjara tujuh hari di Lapas Pondok Rajeg,” kata Joko Widodo di PN Cibinong.

Usai sidang, para pelaku mengantre membayar denda yang telah ditentukan dalam persidangan. Joko menuturkan, saat dilakukan OTT, ke-28 orang ini mengaku baru pertama kali membuang sampah di lokasi tersebut. Rata-rata sampah yang dibuang satu kantong plastik berukuran sedang hingga besar.

“Ke depannya akan kita dalami lagi. Tapi buat sampel dulu, kita lakukan di Jalan Raya Bambu Kuning. Mudah-mudahan dengan adanya sampel dan denda ini bisa memberikan efek jera ke masyarakat,” ujar Joko.

Menurutnya, cara OTT ini lebih memudahkan petugas mencari ketimbang mengandalkan CCTV. “Karena kita menangkapnya kan harus ada bukti. Jadi setelah dia buang sampah, kita foto, kita cegat di perjalanan pulang dan langsung kita periksa untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat, sekaligus kita sita KTP-nya,” jelas Joko. “Ini baru pertama kali kita sidangkan. Biasanya kita sidang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan PKL,” ucap Joko.

OTT ini dilaksanakan pada Selasa dan Rabu (6-7/2) pukul 03:00 hingga 07:00 WIB. Hari ini yang datang ke persidangan baru 14 orang. Adapun sejumlah lokasi yang menjadi target sasaran di antaranya tersebar di empat titik. Di antaranya sekitar Kodim 0621 Cibinong, di sepanjang jembatan PDAM, di sekitar PN Cibinong dan di pertigaan Bambu Kuning.

Kepala DLH Kabupaten Bogor Panji Ksatritadji mengatakan, operasi tipiring pada pembuangan sampah sembarangan ini bagian dari pembinaan buang sampah di tempatnya.

Ia berharap masyarakat selain mengubah budaya buang sampah sembarangan menjadi buang sampah di tempatnya, juga menumbuhkan rasa kepedulian kepada lingkungan. “Sebelumnya apabila ada orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, paling kami nasihati, memfoto dan mereka membawa kembali sampah yang dibuangnya. Karena kurang efek jera, maka kami terapkan operasi tipiring,” tambahnya. “Dengan tindakan ini, semoga saja mereka jera dan ini juga bagian dari pembelajaran kepada masyarakat lainnya,” jelas Panji.

Langkah DLH ini pun rupanya mendapat apresiasi dari Camat Cibinong Bambang Widodo Tawekal. Sebab, beberapa titik di wilayahnya seperti Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Tegar Beriman menjadi sasaran pembuang sampah sembarangan.

“Aksi pembuangan sampah ini sangat meresahkan kami dan mereka biasa melakukan pada malam hari atau pagi ketika mereka berangkat kerja. Sebelumnya kami pernah juga memberikan sanksi seperti push up, namun efek jeranya masih kurang, Hingga operasi tipiring pembuangan sampah ini harus diberlakukan secara berkala dan masif,” kata Bambang.

Untuk pencegahan pembuangan sampah sembarangan, mantan Camat Citeureup ini sudah menyosialisasikan Bank Sampah agar selain sampah bisa bermanfaat, juga bisa mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA Galuga.

“Bank Sampah ini merupakan tindakan preventif dan sudah ada di setiap kelurahan. Kami ingin sampah dipilah dari rumah, lalu sampah organik bisa menjadi pupuk. Sementara sampah anorganik bisa dijadikan kerajinan tangan atau dijual. Dengan adanya Bank Sampah hingga tingkat RW ini, kami berharap jumlah sampah yang diangkut petugas DLH bisa berkurang 70 persen dari sebelumnya,” pungkasnya.