Tuesday, 26 November 2024
HomeBeritaPembunuh Istri dan 2 Anak Tiri di Tangerang Ngaku Khilaf

Pembunuh Istri dan 2 Anak Tiri di Tangerang Ngaku Khilaf

BOGOR DAILY- Muchtar Effendi alias Pendi (60) meminta maaf kepada warga di sekitar rumahnya saat menjalani rekonstruksi. Ia memperagakan 62 adegan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukannya terhadap istrinya Emah (40) dan dua anak tirinya, Nova serta Tiara.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi menyatakan tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi tersebut. Namun, dia menegaskan, Pendi melakukan pembunuhan itu dalam keadaan sadar.

“Kami tegaskan kembali kalau dari hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku itu normal dan dia membunuh korbannya secara sadar,” ucap Harley, Kamis (22/2/2018).

Selepas rekonstruksi tersebut, Pendi mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada para warga yang datang dan berdesakan untuk menyaksikan proses rekonstruksi.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga yang ada di sini, saya mohon maaf. Saya khilaf sampai tega bunuh keluarga saya sendiri. Saya mohon maaf sekali lagi atas kejadian ini, kepada keluarga istri saya, saya sangat menyesal,” kata Pendi.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dedy Supriyadi menyampaikan, proses rekonstruksi itu berlangsung selama kurang lebih satu jam dan menampilkan 62 adegan. “Pelaku ini terbukti melakukan penusukan istri dan dua anak tirinya pada adegan kesebelas hingga 29. Penusukan dimulai dari istrinya bernama Emah kemudian dua anak tirinya Nova dan Tiara,” kata Dedy.

Pada adegan selanjutnya, dari adegan 30 sampai 39, menunjukkan bahwa tersangka Pendi menghancurkan tiga buah handphone milik istri dan kedua anak tirinya dan kemudian membuangnya ke atas plafon dapur. Pada adegan 40 hingga 47, tersangka Pendi mulai menyayat dada dan lehernya untuk bunuh diri.

“Sedangkan pada adegan 48 menunjukkan bagaimana tersangka menyimpan pisau sangkur dan dari adegan 49 hingga 62, warga mulai mendatangi rumah korban,” imbuh Dedy. Pendi membunuh Emah dan kedua anak tirinya, Nova dan Tiara, pada 12 Februari 2018.

Pendi kesal karena istrinya membeli mobil.

“Jadi tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan beberapa waktu lalu.