Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorPemred Detakjabar.com Dilaporkan ke Dewan Pers

Pemred Detakjabar.com Dilaporkan ke Dewan Pers

BOGOR DAILY-Tim pemenangan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan bakal melaporkan Sri Widodo Soetardjowijono, Pemimpin Redaksi detakjabar.com yang ke Dewan Pers. Laporan tersebut disampaikan atas pemuatan tiga editorial di media online tersebut yang kontennya sangat tendensius, provokatif dan menghasut.

“Kita keberatan dengan pemuatan tiga editorial di detakjabar. Kita mau minta keadilan ke Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik,” kata David Rizar Nugroho, Wakil Direktur Tim Pemenangan Ade Yasin-Iwan Setiawan, dalam siaran persnya, Minggu (11/2).

David menyebut, editorial tanggal 30 Januari 2018, 5 Februari 2018 dan 10 Februari 2018 di detikjabar.com kontennya merugikan nama baik Ade Yasin dan juga kakaknya Rachmat Yasin. Namun, David menolak menjelaskan secara rinci judul dan konten editorial tersebut.
“Gak perlu. Nanti kampanye gratis buat dia.  Biar saja nanti Dewan Pers yang menganalisa dan mengkajinya,” ujar dosen Ilmu Komunikasi Program Diploma IPB dan FISIB Universitas Pakuan ini.

Terkait pelaporan tersebut, maka Ade Yasin akan memberikan kuasa kepada pengacara Usep Supratman, SH MH untuk mengurus pelaporan tersebut ke Dewan Pers. Usep yang juga Wakil Direktur Tim Pemenanan Ade Yasin-Iwan Setiawan mengaku siap melaporkan kasus tersebut ke Dewan Pers secepatnya.  “Jadi begini, bahwa pers bebas itu sebuah keniscayaan. Tapi dibalik kebebasan itu ada yang namanya tanggungjawab. Klien saya dirugikan karena kontennya tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Dalam kaitan yang sama, David menengarai konten tersebut sengaja didesain dan diposting untuk menciptakan opini publik negatif. khususnya kepada Ade Yasin yang tengah bertarung di Pemilihan Bupati Bogor tahun 2018.  “Ini sudah tidak sehat. Bisa saja kami melaporkan ke polisi. Tapi kami menghormati kemerdekaan pers. Kerena detakjabar.com adalah produk pers maka sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maka Dewan Pers jalan yang kami pilih. Kami mohon Dewan Pers menilai tiga produk editorial detakjabar.com itu apakah sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik atau tidak,” tegasnya.

Pemegang gelar Doktor Komunikasi Pembangunan IPB  ini mengeluhkan banyaknya konten-konten negatif terutama di media online yang menyerang secara personal pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan. Yang lebih menyedihkan, konten-konten itu selain tidak berbobot, kualitas informasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau berita ada prinsip cover both side. Pasal satu Kode Etik Jurnalistik jelas bunyi nya jelas yaitu  wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Di pasal tiga bunyina lebih tegas yakni wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, ,” ujarnya.

Faktanya, kata David Tim Ade Yasin-Iwan Setiawan tidak pernah diminta konfirmasi terkait sebuah informasi. Padahal, konfirmasi adalah satu poin utama di Kode Etik Jurnalistik untuk menghasilkan berita akurat dan berimbang.
Mantan Juru Bicara Bupati Bogor ini mengatakan, bukan tidak bisa tim Pemenangan Ade Yasin-Iwan Setiawan memproduksi konten dan menyebarkan informasi untuk menjatuhkan lawan politik sebagai politik dendam. “Data kami lebih lengkap dan akurat. Tapi itu bukan karakter kami. Kami diinstruksikan untuk mengembangkan politik santun,” paparnya (*)