Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorCatat Nih! Siswa Bawa Senjata Diancam 10 Tahun

Catat Nih! Siswa Bawa Senjata Diancam 10 Tahun

BOGOR DAILY-Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan karena kedapatan membawa () jenis celurit di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Senin (5/3/2018).

Para siswa ini terancam dipenjara hingga 10 tahun lamanya. Para siswa tersebut saat ini sudah berada di Mapolres Bogor untuk ditindak lanjuti.

Wakapolres Bogor, Kompol Eko Prasetyo, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terus terjadi berulang kali di wilayah Bogor Kota mau pun Bogor Kabupaten.

“Jadi untuk anak-anak yang membawa karena ini sudah berulang kembali dan sudah sering terjadi, langkah-langkah pertama yang awal kita lakukan kita himbau, kita panggil keluarga mau pun pihak sekolah,” ujar Eko, Senin (5/3/2018).

Ia mengatakan bahwa bagi siswa yang tidak membawa namun berulang kali terlibat bisa terancam dikeluarkan dari sekolah.

Serta bagi siswa yang terbukti membawa akan diproses lebih lanjut dan bisa terancam hukuman penjara.

“Tapi tidak terhenti dan ini berlanjut untuk ke depan menindak lanjuti anak-anak yang membawa , kita proses secara hukum, kita kenakan UU (nomor) 12 Tahun 1951, UU Darurat dengan ancaman 10 tahun (penjara),” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa para siswa yang membawa tersebut akan dikirim ke Polsek kawasan tempat asal mereka untuk diproses.