Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorGanti APK Rusak, Paslon Wajib Lapor ke KPU

Ganti APK Rusak, Paslon Wajib Lapor ke KPU

BOGOR DAILY-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menerima laporan kehilangan Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan calon di sejumlah titik di Kota Bogor.

“Banyak laporan yang hilang seperti spanduk salah satu pasangan itu tidak ada,” ujar Edi Kholki Zailani, Anggota Divisi Umum, Rumah Tangga, Perencanaan, Keuangan, dan Logistik.

Edi mengatakan hilangnya APK itu disebabkan oleh orang yang tidak memiliki motif tertentu. “Namanya juga orang kan, kelihatannya orang iseng, ada yang misalnya disobek gitu kan,” ungkap Edi.

Edi menyatakan jika kerusakan APK pasangan calon (paslon) akibat angin atau hujan, maka langsung diperbaiki oleh KPUD Kota Bogor. “Tapi mulai hari ini (Senin) jika ada kerusakan lagi maka kita sampaikan dan serahkan tanggung jawabnya ke paslon masing-masing,” kata Edi.

Akan tetapi Edi mengatakan setiap pergantian APK yang dilakukan paslon harus selalu dilaporkan ke KPUD Kota Bogor sebagai bentuk pengawasan. “Karena harus sesuai desainnya sama dengan apa yang dibuat oleh ,” ujar Edi.