BOGOR DAILY-Vicky Veranita alias Vicky Shu memenuhi panggilan jaksa untuk bersaksi dalam sidang bos First Travel. Vicky menegaskan dirinya hanya jemaah umrah First Travel
Mengenakan baju warna hitam, Vicky Shu duduk di kursi saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard No 7, Cilodong, Rabu (14/3/2018). Sebelum masuk ruang sidang, Vicky mengaku hanya menjadi jemaah umrah.
“Saya jemaah juga bayar. Bayar Rp 34 juta,” kata Vicky.
Selain Vicky, sejumlah saksi juga dipanggil dalam sidang Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. Nama-nama saksi yang dipanggil ke persidangan yakni Sri Surjani, Fachtur Rohman, Sutrisno, Saryono, Sarifah, Fatma Sari, Zuherial, Neni Yulianti dan Rubiatul Dhawiyah.
Bos First Travel didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait dengan perjalanan umrah. Total ada 63.310 calon jemaah umrah yang gagal berangkat mesti sudah membayar lunas.
Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan 63.310 calon jemaah itu dijanjikan berangkat umrah dengan jadwal keberangkatan November 2016 hingga Mei 2017. Akibat gagal berangkat, kerugian calon jemaah mencapai hampir Rp 1 triliun.
Dalam dakwaan disebut juga bos First Travel menggandeng Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP plus.