Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorJokowi Bagikan 15.000 Sertifikat Gratis di Sirkuit Sentul

Jokowi Bagikan 15.000 Sertifikat Gratis di Sirkuit Sentul

BOGOR DAILY-Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat lahan kepada 15.000 orang di Lapangan Sirkuit Internasional Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018) pagi. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak dibandingkan dengan jumlah sertifikat yang pernah dibagikan Jokowi selama menjabat Presiden RI.

“Betul. Dari seluruh acara pembagian sertifikat, ini jumlah penerima yang terbanyak,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Selasa pagi. Penerima sertifikat lahan ini seluruhnya berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan di lapangan, penerima sertifikat tersebut sudah mulai memadati lokasi acara sejak pukul 07.00 WIB pagi. Mereka datang menggunakan bus besar yang disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Rencananya, acara akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Presiden Jokowi juga direncanakan memberi pidato dalam acara itu. Daska (38), warga Kecamatan Halang, Kabupaten Bogor, mengaku senang atas program ini. Apalagi, proses mengurus sertifikat lahannya tidak sulit, bahkan tidak bayar sepeser pun.

“Saya mengurusnya sekitar satu bulan. Enggak sulit. Enggak bayar juga. Paling keluar duit cuma buat beli materai,” ujar Daska.

Daska hanya menyerahkan akta jual beli ke pihak RT. Kemudian, pengurus RT mengirimkan dokumen itu ke tingkat desa untuk diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dua pekan setelah penyerahan akta jual beli, tim petugas BPN melakukan verifikasi dengan cara pengukuran tanah.

“Paling seminggu lebih setelah itu, sertifikat sudah langsung jadi,” ujar Daska yang memiliki sertifikat atas lahan seluas 200 meter persegi itu. Rahmat (40), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor juga mengatakan hal senada. Ia yang berprofesi sebagai sopir pabrik di Cibinong sebelumnya tidak pernah membayangkan bisa memiliki sertifikat lahan.

“Karena kan kalau mengurus sertifikat mesti bayar mahal. Duit dari mana? Makanya dulu enggak kebayang bisa punya sertifikat seperti ini,” ujar Rahmat sembari menunjukkan lembar sertifikatnya.

Namun, dengan program ini, hanya dalam waktu sekitar dua bulan saja, ia sudah memegang bukti kepemilikan hak atas lahan seluas 90 meter persegi yang merupakan warisan kedua orangtuanya. Dengan sertifikat lahan itu, Rahmat jadi memiliki kepastian hukum atas lahan yang ia tinggali sehari-hari. “Kami punya bukti hak milik. Jadi bayar pajak juga enggak bingung,” ujar dia.