Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaPendaftaran Sopir Taksi Online Distop

Pendaftaran Sopir Taksi Online Distop

BOGOR DAILY-Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan moratorium pendaftaran pengemudi taksi online. Artinya, tidak ada lagi masyarakat yang bisa mendaftar menjadi pengemudi taksi online mulai saat ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan, moratorium dilakukan lantaran jumlah pengemudi sudah melebihi kuota yang ditetapkan sebelumnya.

Contohnya saja di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), jumlah pengemudi taksi online untuk satu aplikasi saja sudah menembus angka 175 ribu.

“Tadi disampaikan saat ini sudah 175 ribu, makanya tadi Pak Menko Maritim selaku pimpinan rapat menyampaikan sekarang berhenti semua enggak ada pendaftaran baru deh. Itu (175 ribu) satu aplikator di Jabodetabek,” kata Budi di Kemko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin 12 Maret 2018.

Dengan demikian, sudah bulat tekad pemerintah untuk memutuskan tidak ada lagi tambahan pengemudi taksi online. Pengawasan nantinya akan dilakukan melalui dashboard yang bakal dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sambil melakukan perbaikan sistem.

“Tadi Pak Menko dan Pak Menhub minta waktu satu minggu Kominfo memperbaiki digital dashboard seperti yang diharapkan. Saya sudah paparkan tadi (usulan perbaikan dashboard) yang seperti apa sih real time, ada SIM, ada KIR, ada beberapa indikator,” kata dia.