Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorPenganiaya Polisi di Bogor Akhirnya Diringkus

Penganiaya Polisi di Bogor Akhirnya Diringkus

BOGOR DAILY- mengamankan pelaku pemukulan anggota Satlantas Polsekta Tanah Sareal Aiptu Khusni saat bertugas di ruas Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelaku yang diketahui berinisial YD tersebut berhasil diamankan petugas sekira pukul 04:00 WIB pada Senin 12 Maret 2018 lalu.

“Pelaku penganiayaan anggota lalu lintas yang sedang melakukan penindakan pelanggaran arus sudah kami tangkap,” kata Ulung, Rabu (14/3/2018).

Dari hasil pemeriksan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan pemukulan kepada anggota polisi karena merasa tidak senang adanya kehadiran polisi yang melakukan penilangan di kampungnya.

“Pelaku melakukan itu karena enggak suka ada polisi yang melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas di situ. Karena pelaku warga situ,” jelasnya.

Oleh karena itu, pelaku yang saat kejadian melakukan pelanggaran dengan melawan arus nekat memukul Aiptu Khusni dengan kursi kayu di sekitar lokasi hingga harus mendapat delapan jahitan di kepalanya.

“Saat kejadian pelaku sedang melawan arus lalu diberhentikan anggota untuk ditilang. Saat anggota balik badan, dipukul pakai kursi kayu,” paparnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas dan masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolresta Bogor Kota. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut melakukan pemukulan anggota.

“Ini pelaku utama. Kita juga masih buru satu pelaku lagi yang terlibat kejadian itu. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan Pasal 212 KUHP melawan anggota bertugas ancaman 6 tahun penjara,” tandasnya.

Seperti diketahui, anggota Satlantas Polsekta Tanah Sareal, Kota Bogor Aiptu Khusni dipukul pengendara motor di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis 8 Maret 2018.

Saat itu, korban yang hendak berangkat bertugas di Polsek Tanah Sareal melihat banyak pengendara motor melawan arus di lokasi. Karena inisiatif, korban melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Korban yang sedang melakukan penilangan, melihat ada pengendara sepeda motor dari kejauhan yang melawan arus. Bukannya menghidar, pengendara itu justru tetap melaju menghampiri korban.

Korban akhirnya memberhentikan pengendara itu dan menanyakan kelengkapan surat-surat berkendara. Namun, pengendara motor malah menantang korban berkelahi sambil menyebut ‘Saya orang belakang'.

Korban tidak menanggapi, kemudian berbalik badan untuk melanjutkan penilangan pengendara lainnya. Nahas, korban justru dipukul menggunakan kursi kayu hingga berdarah dan dilarikan ke rumah sakit.