BOGOR DAILY-Jennifer Dunn lagi-lagi harus berurusan dengan hukum dan ditahan karena kasus narkoba. Sebelum ditangkap, Jedun sempat bikin heboh publik karena kasus perselingkuhan. Kala itu, Jedun dilabrak oleh anak dari pria yang selingkuh dengannya hingga videonya viral.
Meski sudah berada dalam tahanan, Jedun ternyata tetap bikin sensasi. Belum lama ini, akun gosip mengunggah foto wanita berusia 28 tahun itu tengah sedang berpose bareng beberapa wanita lain yang diduga sebagai sesama tahanan. Publik pun bertanya-tanya, kenapa Jedun bisa membawa HP ke dalam tahanan.
Setelah dikonfirmasi, foto tersebut memang diambil baru-baru ini di dalam tahanan. Dan gara-gara ketahuan membawa ponsel, Jedun pun mendapat sanksi dari pihak Polda Metro Jaya karena dianggap telah melanggar peraturan.
“Memang sempat yang bersangkutan sempat bawa handphone, kemudian selfie sama temannya karena itu dilarang makanya dikasih sanksi 2 minggu tidak boleh dibesuk. (Sanksi) Mulai dia ketahuan. Polisi menemukan HP ada padanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3).
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki bagaimana Jedun bisa lolos membawa HP ke dalam tahanan. Begitu pula dengan alasannya. Namun masih belum diketahui apakah nantinya Jedun bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat atau tidak.
“Makanya dikasih sanksi. Iya itu (hp dari pembesuk) kan kemungkinan bisa terjadi. Ya saya belum tanya itu (alasan bawa HP),” pugkasnya.