Tuesday, 26 November 2024
HomeNasionalArief Hidayat Tinggalkan Jabatan Ketua MK

Arief Hidayat Tinggalkan Jabatan Ketua MK

BOGOR DAILY-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, memasuki masa akhir jabatannya. Dalam pidatonya, Arief Hidayat meminta Ketua MK yang baru untuk memiliki pemikiran jernih dan berintegritas.

Arief mengatakan, MK merupakan lembaga yang seksi. Menurutnya, MK bisa mengubah kehidupan bangsa lewat uji materi undang-undang.

“MK sebagai lembaga seksi yang bisa mengubah arah kehidupan bangsa dari segala aspek. Mulai dari hewan sakit sampai agama, sosial, budaya, diajukan ke sini,” ujar Arief dalam pidatonya, di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Arief lalu meminta pengganti dirinya untuk mengambil keputusan. Menurut Arief, jika MK tidak hati-hati dalam memutus gugatan undang-undang maka bisa berdampak buruk ke negara.

“Oleh karena itu MK kalau tidak hati-hati dalam memutus sebetulnya itu membawa arah yang keliru ke semua aspek,” ucapnya.

Untuk diketahui, Arief Hidayat tak boleh ikut pemilihan karena sudah dua periode menjabat Ketua MK. Hal itu berdasarkan rapat tertutup soal jabatan Arief yang dilakukan pada Rabu (28/3).