BOGOR DAILY-Tingginya harga burung lomba, membuat dua pria ini berlaku nekat. Mereka lalu mengembat atau mengambil burung jenis Curanuk. Namun keduanya tidak berjalan mulus. Mereka ditangkap. Keduanya luput dari.pengadilan jalanan, setelah kehadiran polisi di lokasi.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti mengatakan, kedua pelaku beraksi sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mengincar burung Curanuk di Kampung Muara Kidul Rt 04/11, Kelurshan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Hasil interogasi di Mapolsek Bogor Barat, kedua pelaku pencurian ini diketahui bernama Endang Supendi alias Zelug 46, warga Kampubg Muara Kidul, Pasir Jaya dan Misra Herdani 40, warga Kampung/Desa Ciherang Hegarrasa, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Menurut AKP Yuni, kedua pelaku diamankan ke kantor polisi, guna menjalani pemeriksaan, atas laporan Irfan Resdian yang menjadi korban.
Korban mengaku, burungnya hilang di Jalan Poros Ujung, RT 04 RW 4, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
“Korban melapor ada empat burungnya hilang dicuri. Ada 2 ekor burung Mozambik dan 2 ekor burung Blackthroat, dan 2 ekor cucak rowo dicuri. Pelaku mengambil burung dari sangkarnya yang digantung didepan rumahnya,”katanya.
Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar. Aksi pelaku terekam CCTV. “Atas dasar dari Cctv tetsebut dilakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan. Pelaku dapat tertangkap,”ujarnya.
Bersama pelaku, perugas menyita barang bukti berupa, 1 ekor burung cocakrowo, 4 ekor burung Mozambik dan 1 ekor burung Blackthroat.
Atas perbuatannya, keduanya diancam Pasal 363 KUHP. Korban mengaku, harga burung miliknya yang dicuri, mencapai puluhan juta rupiah.