BOGOR DAILY-Mengaku sebagai dukun, Arifin Rismawan mencabuli sejumlah wanita dewasa di Sukabumi, Jawa Barat. Sasaran pelaku, para wanita galau atau yang bermasalah dengan suami, pacar hingga yang ingin lancar dalam pekerjaannya.
Dalam melakoni ulah cabul, Arifin menelanjangi korban saat praktik perdukunan. Hingga kini polisi masih menyelidiki kemungkinan korban kejahatan seksual sang dukun.
Pria berusia 43 tahun itu sudah ditahan di Mapolsek Cibadak. Pada Senin (23/4/2018) pagi.
“Kita masih belum mendapat keterangan apakah ada perbuatan hubungan badan oleh pelaku atau tidak. Sejauh ini pengakuan korban hanya dipegangi bagian sensitifnya,” tutur Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman.
Arifin diamankan oleh warga dan salah satu ormas pada Jumat malam (20/4). “Penuturan pelaku, korbannya lima orang. Namun baru tiga orang yang kita mintai keterangan,” imbuh Suhardiman
Arifin berdomisili di Ciaul, RT 02 RW 08, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Namun dia melakukan aksinya di rumah kontrakan di wilayah Cibadak. Polisi sendiri menelusuri keterlibatan YT istri Arifin.
Rudi Mulyadi, Ketua RW 22 di Kampung Kebon Randu, menjelaskan Arifin nyaris diamuk massa saat proses penyergapan oleh sejumlah anggota ormas. Arifin berdomisili di Ciaul, RT 02 RW 08, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, itu sempat diinterogasi di rumah Budi. Menghindari amarah massa, Budi memboyong si dukun tersebut ke Polsek Cibadak.
Selain Arifin, ormas itu turut membawa seorang wanita dewasa yang diduga korban pencabulan ke Mapolsek Cibadak. “Korban itu mengaku ada sekitar 20 wanita lainnya menjadi korban,” ujar Budi.
sumber: detik.com