Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Angkut Puluhan Miras

Satpol PP Kota Bogor Angkut Puluhan Miras

BOGOR DAILY-Puluhan liter minuman keras oplosan disita oleh petugas dalam operasi gabungan yang dilaksanakan oleh , Polresta Bogor Kota, Denpom III/1 Bogor, dan Dishub Kota Bogor, Kamis (19/4/2018).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, razia dilakukan di antaranya bertujuan untuk mengurangi peredaran miras oplosan yang telah memakan banyak korban jiwa di berbagai wilayah Indonesia.

“Untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terjadi di Kota Bogor maka kami di antaranya menggelar razia atau operasi penertiban gabungan,” kata Herry di Bogor, Kamis (19/4/2018).

Herry menuturkan, razia dilakukan dengan cara menyusuri warung-warung yang disinyalir menjual miras oplosan. Salah satunya berada di kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat.

Dalam razia yang dilakukan, ditemukan bahwa warung-warung tersebut menjual miras oplosan dengan cara yang mudah dan harga murah kepada calon pembeli. Puluhan liter miras oplosan yang diamankan adalah jenis ciu dan tuak. Miras itu ditempatkan dalam jeriken dan ember besar.

“Selain jenis ciu dan tuak, petugas juga mengamankan puluhan botol bir, anggur putih, dan anggur hitam,” kata Herry.

Penjual miras oplosan yang terjaring operasi akan diberi sanksi tegas dan bagi mereka yang tidak memiliki identitas diri seperti KTP langsung digelandang dan disidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bogor.