Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorAsyik Main PS, Motornya Digondong Maling. Ini Pelakunya

Asyik Main PS, Motornya Digondong Maling. Ini Pelakunya

BOGOR DAILY-Yayat Hidayat kehilangan sepeda motor kesayangannya saat asik bermain PlayStation di kontrakannya di Desa Kembang Kuning, Kecamatan , Kabupaten Bogor. Untunglah, saat ini motornya sudah berhasil ditemukan kembali oleh anggota Polsek .
Kejadian bermula ketika Yayat memarkirkan sepeda motor MegaPro yang sudah dimodifikasi bergaya klasik ini di halaman kontrakannya dengan kunci kontak masih menempel.

“Pada hari Selasa, 22 Mei 2018 sekitar pukul 16.00 WIB, Yayat memarkirkan sepeda motor Honda MegaPro berpelat B 6286 CYA di depan teras kontrakan dengan kunci kontak menempel. Setelah berbuka puasa Yayat Hidayat melihat sepeda motor masih ada di depan teras kontrakan,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Kamis (24/5).

Usai berbuka puasa, Yayat bersama teman-temannya bermain game PlayStation di kontrakan. Saking asyiknya bermain PlayStation, tak sadar motornya digondol . “Sekitar jam 19.00 WIB pada saat korban keluar dari kontrakan dia melihat sepeda motor sudah tidak ada, kemudian korban memberitahukan kepada para saksi dan melaporkan langsung ke Polsek ,” jelas Dicky.

Unit Reskrim Polsek langsung bergerak dan berhasil mengamankan salah satu pelaku, KA (27), warga Kampung Narogong, Kecamatan . Sedangkan pelaku I masuk dalam Daftar Pencarian Orang. “Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda motor merek MegaPro Nomor Polisi B 6286 CYA, 1 lembar STNK merek MegaPro B 6286 CYA, 1 buah handphone merek Xiaomi Redmi 4X warna gold dan 1 buah pisau lipat,” papar Dicky.

Dicky menjelaskan, modus operandi yang yang dilakukan pelaku adalah dengan mengambil motor yang diparkir di depan kontrakan korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP diancam dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.