BOGOR DAILY-Terhitung mulai H-3 menjelang bulan suci Ramadan sampai H+3 Lebaran, seluruh tempat hiburan malam atau THM yang ada di Kota Bogor akan ditutup sementara.
Rapat pengarahan teknis penutupan THM sementara pun sudah dilakukan pada Jumat (11/05/2018) di Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Bogor, Fordinan, dengan mengundang sekitar 30 lebih pengusaha THM berserta aparat kelurahan, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) dari kelurahan dan kecamatan, perwakilan Kapolresta Bogor Kota, perwakilan Komandan Kodim 0606 Suryakencana.
“Jadi seluruh THM di Kota Bogor dihentikan sementara terhitung mulai H-3 puasa sampai H+3 Lebaran sesuai dengan SK Wali Kota,” ujar Fordinan, Jumat (11/5/2018)
Fordinan menambahkan, THM dihentikan sementara karena sudah menjadi kebiasaan tahunan saat menghadapi bulan Ramadan seluruh THM harus menghentikan sementara aktivitas usahanya. Apalagi di Ramadan tahun ini berbarengan dengan Pilkada sehingga akan lebih krusial mengingat kerap terjadi pelanggaran-pelanggaran klasik di THM.
“Jika ada yang menantang dengan masih membuka di H-3 dan H+3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan,” tegas Fordinan.
Fordinan mengingatkan, jajaran Muspida akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan secara mendadak. Dia sangat berharap jangan sampai ada yang melanggar hingga harus dibuat surat teguran. Sebab, dengan teguran seperti itu akan berpengaruh pula pada usahanya.
Fordinan mengatakan, satu bulan bisa dikatakan waktu yang tidak sebentar, tetapi menurutnya, ada waktu 11 bulan yang bisa dimanfaatkan pengusaha untuk menjalankan usahanya.
“Selama sebulan, kan, bisa juga dimanfaatkan untuk perbaikan di internalnya atau renovasi tempat,” kata Fordinan