BOGOR DAILY- Sebanyak 336 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dibongkar paksa Satpol PP Kota Bogor. Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya penataan Jalan Dewi Sartika yang bakal di jadikan akses penunjang Sistem Satu Arah (SSA) di kota hujan. Setelah di bongkar, para PKL bakal di relokasi ke Blok A dan B Pasar Kebon Kembang.
Plt Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, sebelum dilakukan penataan PKl, enam bulan lalu Pemkot Bogor sudah mensosialisasikan agar para PKL yang terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bogor, pindah ke blok A dan B Pasar Kebon Kembang.
Sebelumnya, PKL dengan Pemkot Bogor membuat perjanjian fakta integritas yakni, setelah lebaran PKL bakal membongkar sendiri. Dan jika belum membongkar bakal di bongkar paksa. “Malam ini (tadi malam) bersama Muspida memonitor, jika masih ada PKL yang masih bertahan bakal di bongkar paksa tanpa alasan apapun,” ucap Usmar.
Menurutnya, setelah ditertibkan para PKL yang terdaftar di Dinas UMKM bakal di relokasi ke
pasar blok B1 dan Blok A2. Hasil rapat gabungan dengan Muspida, PKL yang berjualan di Dewi Sartika terdata ada 366 PKL. Sedangkan los sudah di siapkan di Pasar Kebon Kembang ada 414 kios.
“Tradisinya, kalau pembongkaran PKL masih menyisakan satu saja akhirnya marak lagi. Sehingga harus ada ketegasan dan agar Jalan Dewi Sartika bisa di tata dengan baik ,” tukasnya