Tuesday, 26 November 2024
HomeKota BogorPlt Walikota Bogor Diperiksa Panwaslu

Plt Walikota Bogor Diperiksa Panwaslu

BOGOR DAILY-Plt Walikota Bogor Usmar Hariman dicecar 25 pertanyaan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di lantai dua kantor Panwaslu Jalan Ismaya 2, Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

“Tadi saya klarifikasi di dalam 25 pertanyaan,” katanya.

Meski begitu, Usmar juga mengaku meminta maaf karena sebelumnya tidak memenuhi panggilan Panwaslu. “Pemanggilan hari ini pertama saya juga minta maaf karena harusnya kemarin, disatu sisi ngedorong panwas untuk kerja tepat waktu eh bapak kemarin malah tidak datang,” terangnya.

Dikatakannya bahwa klarifikasi tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Usmar tak menyebutkan secara gamblang apa saja yang ditanyakan oleh Panwaslu dan Gakumdu.

“klarifikasi didalam 25 pertanyaan dengan status dalam keadaan sehat itu pertanyaan pertamanya, hehe, dari jam 11 lah banyak ngobrol sih diatas, administrasi kan mengikuti,” terangnya.

Mantan politisi Demokrat itu juga mengaku tak tahu menahu kaitan rekaman yang diduga merupakan pelanggaran etika.

Padahal menurut dia, obrolannya dengan LPM di Hotel Savero pada hari Senin (11/6/2018) itu sangat informal.

“Gak tau juga kenapa saya ngomong gitu ya, obrolannya satu kondisinya lesehan dan omongan itu sangat informal sehingga bahasanya juga silaturahmi dan buka bersama, semua prosesnya berjalan dengan begitu saja kan tidak ada maksud lain,” paparnya.

Kaitan dengan survei yang dikemukakan di hadapan LPM, Usmar mengaku mendapatkan dari seseorang. “Yang ngasi banyak infomasi dari beberapa sumber melalui WhatsApp tanpa identitas masuk ke WhatsApp saya ,” ujarnya

Namun, ia tak menyebutkan siapa orang yang memberikan data lembaga survei tersebut. “Karena sifatnya saya menerima bahan itu artinya bahan itu yang mereka berikan ke saya. Artinya kan ada informasi beberapa lembaga survei, yang lembaganya itu juga tidak disampaikan ke bapak, oh ini hasil lembaga internal hasilnya begini begini ya udah saya sampaikan toh itu untuk wacana ajakan tidak ada tendensius untuk calon lain,” paparnya

Usmar berujar bahwa tak berniat untuk menyerang salah satu paslon Wali kota menggunakan data yang didapatkannya. “Jadi informasi apa yang saya dapatkan, saya sampaikan apa adanya, gak ditambah dan dikurangi dan tidak ada maksud lain kaitan dengan tendensius ke satu paslon lain,” jelasnya.

“Bahwa dinamika di lapangan ternyata di persepsikan lain ya itu hak org lain aja,” tukasnya.

Pemeriksaan Usmar oleh Panwaslu berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukannya sebagai pejabat publik.

“Ya saya substansif nya tanya ke pak penyidik kaitan itu udah bapak jawab sesuai sumpah dan janji yang bapak tanda tangan adalah informasi yg sebenar-benarnya. Ada pemanggilan berikutnya saya nyatakan dalam poin ke 25 siap dipanggil kapan saja,” ucapnya.

Dirinya belum mengetahui apakah akan ada pemanggilan berikutnya “Belum ada informasi apakah ada pemanggilan berikutnya tapi ada klausul point pertanyaan ke 25 siap normatiflah. Ada semua ditanyain aja sama penyidiknya kalau itu suara saya, saya udah jawab semua soalnya. Bahwa sama didepan hukum semua ya dan saya apresiasi ke panwas,” imbuhnya.

Ia siap menerima resiko jika terbukti melakukan pelanggaran. “Kalau terbukti ya pasti segala sesuatu ada pertanngung jawaban,”pungkasnya.

sumber: TribunnewsBogor.com