Sunday, 24 November 2024
HomeKota BogorSebarkan Berita Fitnah, Sejumlah Media Online Bakal Dipidanakan

Sebarkan Berita Fitnah, Sejumlah Media Online Bakal Dipidanakan

BOGOR DAILY –  Calon Bupati Bogor Ade Yasin bakal mempidanakan sejumlah media online yang menyebarkan fitnah melalui pemberitaan  kepada aparat kepolisian. Menurut David Rizar Nugroho, Wakil Direktur Tim Pemenangan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Media Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist) sejauh ini sudah tiga media online yang di tengarai menyebarkan berita fitnah yang sengaja disebarkan menjelang waktu pencoblosan untuk mempengaruhi masyarakat Kabupaten Bogor terutama yang memiliki hak pilih.

“Jumlah media online yang akan kita pidanakan mungkin saja bertambah. Tim kita sedang melakukan monitoring. Sebelum kita pidanakan, kita mau lapor dulu ke dewan pers,” jelas David dalam siaran persnya Minggu (17/6) kemarin.

Mantan Juru Bicara Bupati Bogor Rachmat Yasin ini menjelaskan, laporan ke dewan pers adalah yang kali kedua. Beberapa waktu lalu dirinya juga melaporkan sejumlah media online ke dewan pers terkait pemberitaan yang tendensius dan tidak berimbang terkait Rachmat Yasin. David mencatat setidaknya tiga media online yaitu inilahnews.combharatanews.com dan sentananews.com. Ketiganya memuat konten berita dengan sangat tendensius dan tidak berimbang.

“Judulnya provokatif, isinya banyakan opini dan parahnya tidak cover both side. Setahu saya semua produk berita harus tunduk dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ,” paparnya.

David mengatakan, pasal 1 KEJ bahwa  wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Di pasal dijelaskan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Sedangkan pasal 4 menyebutkan wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

“Kami meminta Dewan Pers menguji ketiga pasal tersebut terhadap berita yang di tulis inilahnews.combharatanews.com dan sentananews.com. Kalau rekomendasi dewan pers bisa ditempuh jalur pidana, langsung kita laporkan ke polisi,” tegas David.

Pemegang gelar Doktor Komunikasi Pembangunan IPB ini mengaku telah menelusuri ketiga situs online tersebut. Ternyata, selain pengelolanya tidak jelas badan hukumnya juga tidak ada.

“Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan intitusi pers harus berbadan hukum. Dugaan kami situs berita ini dibuat sengaja oleh kelompok-kelompok tertentu dengan tujuan menghasut publik dengan menyebarkan kabar hoaks. Tapi semua kami serahkan ke dewan pers untuk melakukan penelitian karena ini ranahnya Dewan Pers,” paparnya.

Terkait hal tesebut, Ade Yasin telah menunjuk Usep Supratman, SH sebagai penasihat hukum yang diberikan kuasa untuk melaporkan tiga media online tersebut ke dewan pers sekaligus membuat  laporan pidana jika ada rekomendasi dari Dewan Pers.

“Kami bukan tidak menghormati kebebasan pers. Kami ingin kebebasan pers digunakan untuk menghasilkan produk berita yang kredibel dan akurat. Jangan ada trial by press. Jusru laporan kami ini sebagai bentuk penghormatan kepada media-media yang telah membuat konten berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Biar jelas mana yang konten hoaks dan berita yang kredibel dan akurat,” ujarnya.

David mengakui menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, serangan-serangan melalui kabar hoaks deras dialamatkan pasangan Hadist. Tujuannya tak lain adalah menggerus elektabilitas pasangan Hadist dengan membangun opini publik melalui kabar hoaks. Kabar hoaks tersebut bukan hanya melalui media online tapi juga melalui media sosial.

“Ini menandakan kepanikan luar biasa dari lawan politik. Mereka sudah kehilangan akal sehat sehingga segala cara dihalalkan. Kenapa? Karena hasil survai semua lembaga survey yang kredibel dan bereputasi nasional eletabillitas hadist tak tergoyangkan di nomor satu.  Voters hadist sudah firm gak akan goyah dan gak akan mempan digoyang oleh kampanye hitam. Mereka bilang ke saya, kalau ada yang ngasih telor lagi mau diambil saja buat bikin kue. Beres bikin kue, nyuci loyangnya pake sabun merek Hadist,” kelakar David (*)