Friday, 19 April 2024
HomeNasionalWah, Anggota DPR Herman Hery Dilaporkan ke Polisi

Wah, Anggota DPR Herman Hery Dilaporkan ke Polisi

BOGOR DAILY--RI Komisi III Herman Heri dilaporkan oleh warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan. Kasus tersebut dipicu masalah lalu lintas.

Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juni 2018 lalu. Saat itu mobil yang dikendarai Ronny berisikan istri dan anak-anaknya masuk busway hingga akhirnya ditilang .

“Jadi memang terjadi pengeroyokan awalnya korban itu ada di dalam (jalur) busway kemudian ditilang. Di belakang mobil korban itu adalah mobil terduga pelaku Pak Herman Heri ya dengan mobil Rolls Royce Phantom B 88 NTT,” jelas Febby  seperti dilansir detik.com, Kamis (21/6/2018)

Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. “Terus bilang ‘teman saya sudah tilang'. Lalu korban bilang ‘dari tadi saya di sini tidak ada satupun yang nyamperin mobil itu', karena sementara yang yang bertugas cuma ada dua orang,” terang dia.

Saat terjadi perdebatan dengan , Herman dan ajudannya keluar dari dalam mobil. Herman, kata Febby, langsung mendekati kliennya dan diduga melakukan penganiayaan. “Tidak lama dari mobil keluar Pak Herman Heri dan ajudannya dan kemudian dengan arogan dan sombong bilang ‘mau apa kamu', langsung pakai tangan ke muka korban,” katanya.

Mendapat serangan itu, Ronny refleks membalas. Namun rupanya, lanjut Febby, ajudan Herman Heri juga ikut menyerang Ronny hingga korban terjatuh di jalur busway tersebut.  “Kemudian istri korban lihat, turun dari mobil buat melerai, ternyata juga ikut dipukul. Di dalam mobil (korban) ada suster satu, lalu anak korban. Nah korban ini baru pulang dari ada tarawehan di mana gitu,” papar Febby.

Ia menambahkan, dua anak korban histeris melihat orang tuanya dianiaya. “Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh -RI tersebut,” tambah Febby. Menurutnya, yang saat itu menilangnya juga tidak mencoba melerai perkelahian tersebut. “Ya, sebenarnya kita tidak mau fokus ke situ, tapi memang fakta yang terjadi demikian. Yang melerai malah warga yang ada di sekitar,” sambungnya.

Setelah kejadian itu, Ronny melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Ronny tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018. belum bisa dimintai konfirmasi mengenai laporan ini. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan melalui nomer seluler miliknya, belum direspons.