Friday, 26 April 2024
HomeKota Bogor Belum Ada Bacaleg yang Daftar ke KPUD Kota Bogor

 Belum Ada Bacaleg yang Daftar ke KPUD Kota Bogor

BOGOR DAILY –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota dan Kabupaten Bogor mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif () pada Pileg 2019 mulai hari ini, Rabu (4/7/2018). Namun, belum ada satupun di Bogor yang datang untuk mendaftarkan diri.

“Hari ini tanggal 4 Juli 2018 merupakan hari pertama penerimaan pendaftaran Bakal Caleg yang diajukan oleh partai untuk peserta pemilu 2019, tapi hingga saat ini pukul 15:45 Wib kita belum ada satupun yang menyampaikan (belum ada yang mendaftar),” kata Ketua Bogor, Undang Suryatna, Rabu (4/7/2018).

Mekanisme pendaftaran calon anggota legislatif, kata Undang, diharuskan mengunggah semua berkas persyaratan ke situs yang ditentukan KPU. “Kemudian mereka juga harus mem-print out berkas itu dan menyerahkan kepada kami, artinya mendaftar,” terang Undang.

Undang menegaskan, pihaknya akan tetap berpegang pada aturan yang tertuang dalam PKPU Nomor 20 tahun 2018 yabg diantaranya terkait persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif.

“Saya kira KPU tetap komitmen pada fakta integritasnya harus menyampaikan bahwa, daftar calon ya g disampaikan itu tidak ada calon legislatif yang terlibat korupsi, mantan terpidana kasus kejahatan anak, maupun juga mantan terpidana narkoba, bandar narkoba,” kata Undang.

“Saya kira KPU tetap konsisten, calon ini bersih dati kejahatan sebagainana disebutkan tadi, jadi tetap kpu seperti itu,” imbuhnya.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bogor. Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti menyebut, belum ada satupun di Kabupaten Bogor yang datang mendaftar. “Pendaftaran dibuka mulai hari ini, tanggal 4 Juli hingga 17 Juli. Tapi sampai jam 4 Sore tadi belum ada yang mendaftar,” kata Harianto ketika dikonfirmasi.