Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorCegah Tawuran, Jam Malam Diberlakukan Khusus Pelajar

Cegah Tawuran, Jam Malam Diberlakukan Khusus Pelajar

BOGOR DAILY –Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum setempat sepakat membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan setelah pukul 23.00 WIB. Kebijakan tersebut menyusul peristiwa perkelahian remaja pada malam hari hingga menyebabkan korban jiwa pekan lalu.

Terkait itu, Walikota Bogor Bima Arya mengaku akan membuat surat himbauan kepada pemerintah dan aparat di wilayahnya. “Kepada warga Bogor terutama anak-anak muda ini, untuk tidak nongkrong, kumpul-kumpul di atas jam sebelas malam. Kami akan bubarkan,” katanya di Markas Polisi Resor Kota Bogor, Senin 16 Juli 2018.

Pembatas itu menurut Bima hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ia juga mengintruksikan Dinas Pendidikan meningkatkan pembinaan terhadap para pelajar di setiap sekolah untuk menghindari perkelahian antar kelompok.

Beberapa perkelahian antar kelompok remaja terjadi pada Minggu 15 Juli 2018 malam. Dari lima kejadian di lokasi berbeda, satu di antaranya menimbulkan korban jiwa seorang pelajar bernama Raihan Ilham Febriansyah (18). Ia tak tertolong setelah mendapat beberapa bacokan di tubuhnya.

Awalnya, ia mendapat informasi yang bersangkutan adalah korban pembegalan. Namun menurut informasi dari kepolisian, korban ternyata terlibat perkelahian antar kelompok yang diduga dilakukan secara spontan saat bertemu di sekitar Jalan Ahmad Yani.

Selama ini, Bima melihat banyak di antara remaja berkumpul di taman, perempatan jalan dan tempat umum hingga larut malam. “Banyak sekali peristiwa (perkelahian) terjadi karena nongkrong-nongkrong, saling lihat tidak ada persoalan apa-apa tapi kemudian terjadi konflik,” kata Bima.

Penyelidikan

Penyebab perkelahian itu pun diakui Kepala Polresta Bogor Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya. Menurut dia, perkelahian serupa hampir terjadi setiap malam akhir pekan di Kota Bogor meski pun aparat kepolisian rutin melakukan patroli di wilayahnya.

Terkait kasus perkelahian yang menewaskan Raihan, jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku. Menurut keterangan para saksi diketahui kelompok dari pihak korban berjumlah sekitar 14 orang mengendarai tujuh sepeda motor, sedangkan lawannya berjumlah tujuh orang saja.

Keterangan para saksi juga menegaskan kejadian tersebut bukan pembegalan, melainkan perkelahian. “Kami menganggap ini bukan pembegalan karena tidak ada barang milik korban yang diambil pelaku,” kata Ulung. Menurutnya, para pelaku membawa senjata tajam untuk menyerang lawan mereka.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Agah Sonjaya menceritakan kronologi korban dan kelompoknya saat itu dalam perjalanan pulang dari acara bareng pertandingan Piala Dunia 2018 di beberapa tempat. Jajarannya diakui masih mencari motif pembunuhan tersebut.

“Namun kata saksi, mereka itu sebenarnya bisa saling menghindar tapi mereka (memilih) saling bertemu,” kata Agah. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang membawa senjata tajam diketahui hanya satu orang. Pembawa senjata diduga melukai sebanyak dua kali pada bagian tubuh hingga menewaskan korban.***

sumber: Pikiran Rakyat