BOGOR DAILY – Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar Eni Maulani Saragih.
Idrus mengatakan akan tetap datang, meski pada saat yang bersamaan ada rapat di DPR. Selain Idrus, Direktur PT PLN Sofyan Basir juga rencananya akan ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih.
Idrus Marham akan diperiksa pada Kamis (19/7/2018) dan Sofyan Basir pada Jumat (20/7/2018). “Saya datanglah. Ada rapat itu di DPR. Tapi saya tetap akan datang,” katanya, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan membutuhkan pengetahuan para saksi terkait kasus dengan tersangka Eni Maulani Saragih itu. “Para saksi ini diperlukan keterangannya tentang apa yang mereka ketahui terkait dengan perkara yang sedang kami proses ini,” ujar Febri.
Terkait pemanggilan tersebut, Idrus menampik jika konstruksi perkara ini merugikan dirinya. Menurutnya, biar KPK yang memberikan penilaian. “Masak saya mengatakan seperti itu. Biarlah KPK yang memberikan penilaian,” katanya.