Bogor Daily – Warga Kampung Cibeber, Desa Cibeber 1, mengaku resah dengan adanya aktivitas penambangan galian C tanah merah dan teras di Gunung Sodong, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Warga meminta Pemerintah Kecamatan Leuwiliang maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Bogor turun langsung untuk mengecek keberadaan galian C tersebut.
Warga sekitar, Yuyun (43), mengungkapkan warga khawatir dengan adanya galian C yang diduga tidak memiliki izin galian liar tersebut. Warga resah aktivitas pertambangan tanah merah dan teras itu bisa merusak ekosistem alam di sekitar galian. Tak hanya itu, tanah merah dan batu teras yang diangkut menggunakan kendaraan besar jelas sangat mengganggu warga.
”Warga sangat diresahkan oleh puluhan armada truk besar yang setiap hari hilir-mudik di halaman depan rumah warga. Setiap hari warga disuguhi debu yang mengotori rumah warga,” ujarnya. Menurut dia, hampir 24 jam puluhan armada angkutan truk tronton itu hilir-mudik dan keluar masuk Kampung Cibeber melalui Jalan Desa Cibeber 1.
Jalan tanah yang dilalui armada pengangkut hasil tambang liar itu mengganggu sekali. Tak hanya kotoran debu, sebagian warga juga mengeluhkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Warga seringkali meminta pengelola tambang galian melakukan penyiraman sepanjang jalan. Namun, permintaan warga tak pernah digubris.
Sementara itu, Kepala Desa Cibeber 1, Ucu Sukma, mengaku tidak tahu adanya galian yang sudah berlangsung satu bulan terakhir tersebut. “Setahu saya, itu lokasi galiannya masuk ke wilayah tiga desa, yaitu Desa Cibeber 1, Karehkel dan Desa Leuwiliang,” kilahnya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Camat Leuwiliang, Chairuka Judhyanto, mengaku tidak tahu-menahu terkait adanya galian tersebut. ”Galian C yang mana? Ada juga perusahaan galian C yang sekarang sudah tidak aktif lagi,” katanya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.