Friday, 29 March 2024
HomeTravellingDiubah Jadi Putih, Ini Kata Pengusaha Duplikat Plat Nomor

Diubah Jadi Putih, Ini Kata Pengusaha Duplikat Plat Nomor

BDN – Korlantas Polri telah mencanangkan perubahan warna plat nomor dari yang sebelumya hitam dengan tulisan putih, menjadi sebaliknya, warna dasar putih dengan tulisan hitam. Perubahan itu dianggap tidak jadi masalah untuk pengusaha duplikat plat nomor.

Mempermudah sistem pengawasan lalu lintas menjadi alasan Korlantas Polri mencanangkan ubahan tersebut. Sebab plat nomor dengan warna dasar putih itu disebut lebih eye cacthing atau lebih cerah.

Sehingga dengan warna yang lebih cerah tersebut akan mempermudah proses identifikasi para pelanggar lalu lintas dengan penggunaan CCTV sebagai sarana untuk electronic road pricing.

“Nggak masalah, masih bisa bikin kita kalau cuma diubah seperti itu,” ujar Pemilik toko duplikat plat nomor Cover Glass, Dedy, di Bintaro, Selasa (31/7/2018).Namun Dedy sendiri mengaku belum mendengar secara detil terkait aturan baru tersebut. “Baru selewatan saja dengarnya belum benar-benar tahu,” ucapnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Royke Lumowa sendiri mengatakan aturan baru ini baru akan diterapkan pada 2019, dan nantinya aturan ini akan berlangsung secara bertahap. Mobil maupun motor yang baru dibeli setelah aturan ini berlaku akan mendapatkan plat nomor baru berwarna putih, sedangkan untuk kendaraan lama harus menunggu jatuh tempo dulu per-5 tahun untuk dapat plat nomor putih tersebut.