BDN – PT Pegadaian Syariah (Persero) kini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji melalui programnya, Arrun Haji. Program tersebut memudahkan masyarakat muslim beribadah haji dengan pinjaman pembiayaan haji kepada para nasabah.
PROGRAM dari Pegadaian Syariah itu merupakan hasil dari pengembangan tabungan emas para nasabah. Nasabah yang ingin mengikuti Program Arrum Haji harus menggadaikan emas batangan atau perhiasan seberat 15 gram hingga 20 gram, dengan nilai rupiah Rp7 juta. Setelah itu nasabah akan diberikan pinjaman dana Rp25 juta untuk digunakan mendaftar haji.
Pengelola Pegadaian Syariah Bukit Cimanggu City (BCC), Muhammad Said, menuturkan, produk Arrum Haji berbeda dengan produk di bank. Jika di bank pada umumnya nasabah harus menabung hingga Rp25 juta baru akan didaftarkan haji tanpa jaminan.
Namun di Pegadaian, nasabah hanya perlu menjaminkan emas senilai Rp7 juta dan akan langsung didaftarkan ke Departemen Agama (Depag). “Syarat naik haji salah satunya berkategori mampu atau memiliki harta. Emas nantinya bisa sekaligus investasi, karena nilai emas kan semakin tingggi,” ujarnya.
P r o gram Arrum Haji dapat dicicil satu sampai lima tahun untuk melunasi dana talangan tersebut dengan biaya pemeliharaan sebesar 0,4 persen dari cicilan dan sudah mendapat izin dari MUI. Produk ini diberikan untuk maksimal umur hingga 65 tahun sampai waktu keberangkatan. Cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah, satu sampai lima tahun setelah pelunasan, emas yang digadaikan akan dikembalikan. “Ini berlaku untuk maksimal umur 65 tahun, bisa juga untuk yang sudah 67 tahun, tetapi waktu cicilannya tiga tahun. Tidak bisa lima tahun,” paparnya.
Produk Arrum Haji tersebut, sambung dia, mulai dibuka awal 2018 dengan memberi kemudahan. Salah satunya nasabah bisa mendaftarkan haji gratis administrasi. “Kalau di Pegadaian, nasabah menggadaikan emas senilai Rp7 juta. Setelah itu melalui akad rahen nasabah bisa daftar ke Depag untuk mendapatkan izin dari MUI serta langsung dapat kursi,” katanya.
Pegadaian Syariah bekerja sama dengan beberapa bank Syariah, lanjut Said, dimaksudkan agar nasabah memiliki rekening. “Nanti uang untuk pendaftaran ditransfer ke rekening Badan Keuangan Haji milik Depag dari rekening yang sudah dibuatkan,” pungkasnya.