Monday, 7 July 2025
HomeKota BogorPergi Haji Kini Bisa di Pegadaian

Pergi Haji Kini Bisa di Pegadaian

BDN – PT Pegadaian Syariah (Persero) kini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji melalui programnya, Arrun Haji. Program tersebut memudahkan masyarakat muslim beribadah haji dengan pinjaman pembiayaan haji kepada para nasabah.

PROGRAM dari Pega­daian Syariah itu merupa­kan hasil dari peng­embangan tabungan emas para nasabah. Nasabah yang ingin mengikuti Program Arrum Haji harus mengga­daikan emas batangan atau perhiasan seberat 15 gram hingga 20 gram, dengan nilai rupiah Rp7 juta. Setelah itu nasabah akan diberikan pinjaman dana Rp25 juta untuk digunakan mendaftar haji.

Pengelola Pegadaian Syariah Bukit Cimanggu City (BCC), Muhammad Said, menuturkan, produk Arrum Haji berbeda dengan produk di bank. Jika di bank pada umumnya nasabah harus menabung hingga Rp25 juta baru akan didaftarkan haji tanpa ja­minan.

Namun di Pegadaian, nasabah hanya perlu menjamin­kan emas senilai Rp7 juta dan akan langsung didaftarkan ke Departemen Agama (Depag). “Syarat naik haji salah satunya berkategori mampu atau me­miliki harta. Emas nantinya bisa seka­ligus investasi, karena nilai emas kan semakin tingggi,” ujarnya.

P r o ­gram Arrum Haji dapat di­cicil satu sampai lima tahun untuk melunasi dana talangan tersebut dengan biaya pemeliharaan sebesar 0,4 persen dari cicilan dan su­dah mendapat izin dari MUI. Produk ini diberikan untuk maksimal umur hingga 65 tahun sampai waktu keber­angkatan. Cicilan bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah, satu sampai lima tahun setelah pelunasan, emas yang digadai­kan akan dikembalikan. “Ini berlaku untuk maksimal umur 65 tahun, bisa juga untuk yang sudah 67 tahun, tetapi wak­tu cicilannya tiga tahun. Tidak bisa lima tahun,” pa­parnya.

Produk Arrum Haji terse­but, sambung dia, mulai dibuka awal 2018 dengan memberi kemudahan. Salah satunya nasabah bisa mendaf­tarkan haji gratis adminis­trasi. “Kalau di Pegadaian, nasabah menggadaikan emas senilai Rp7 juta. Setelah itu mela­lui akad rahen nasabah bisa daftar ke Depag untuk mendapatkan izin dari MUI serta langsung dapat kursi,” kata­nya.

Pegadaian Syariah bekerja sama dengan beberapa bank Syariah, lanjut Said, dimaksudkan agar nasabah me­miliki rekening. “Nanti uang untuk pendaftaran ditransfer ke rekening Badan Keuangan Haji milik Depag dari rekening yang sudah dibuatkan,” pungkasnya.