Tuesday, 8 July 2025
HomeKota BogorSekolah Ibu Tetap Jalan

Sekolah Ibu Tetap Jalan

BDN – Kebijakan Sekolah Ibu yang digagas Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor belakangan menarik perha­tian publik dan menuai sorotan banyak pihak. Bahkan beberapa waktu lalu, dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) pada Kebijakan Umum Ang­garan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019, pimpinan DPRD Kota Bogor sepakat mencoret anggaran untuk Sekolah Ibu. Termasuk soal pengguna anggaran di kecamatan, bukan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menanggapi hal itu, Camat Bogor Ba­rat, Pupung W Purnama, mengatakan, pelaksanaan program tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2018, tentang pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota kepada Camat, untuk melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah. Serta tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2008 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di Pemkot Bogor. “Ada aturannya, kewenangan camat sebagai Pengguna Anggaran (PA), sebagai SKPD yang setiap tahun selalu diaudit BPK. Ke­giatan-kegiatan di kecamatan dan kelurahan seperti, BOP RT, RW, LPM dan anggaran pem­binaan masyarakat. Pelaksana­annya, lurah selaku PPTK,” ucapnya.­

Ia pun membantah jika pe­ningkatan jumlah anggaran yang muncul untuk 2019 itu disebut ‘ujug-ujug’. Sebab, ke­camatan pun sudah mengu­sulkan sejak awal proses pe­rencanaan, terutama ketika dibahas di DPRD dalam publik hearing bersama Komisi A dan B. Sehingga ditetapkan APBD anggaran tahun 2018, yang sudah direalisasikan saat ini.

Untuk pengajuan alokasi 2019, kata Pupung, memang terjadi peningkatan. Sebab ada penam­bahan nilai untuk snack dan pembelian ATK peserta. Se­dangkan untuk transport dan honor tutor tidak mengalami perubahan nilai. Ia pun me­nampik tudingan soal penam­bahan anggaran itu untuk masuk ke kantong pegawai kelurahan maupun kecamatan. Apalagi tahun depan akan ada penambahan jumlah angkatan, menjadi empat angkatan. “Ta­hun ini, setiap angkatan sebe­sar Rp20 juta per kelurahan. Tahun depan jadi Rp30 juta setiap kelurahan untuk satu angkatan,” imbuhnya.

Saat ini, program Sekolah Ibu yang tengah dilaksanakan di Kecamatan Bogor Barat baru satu angkatan di tahun 2018. Peserta harus mengikuti 20 kali pertemuan. Saat ini, sudah tujuh kali pertemuan. ”Dana itu seluruhnya dialokasikan untuk warga peserta Sekolah Ibu, tidak ada honor untuk ke­lurahan dan kecamatan. Itu untuk biaya pengganti transport warga, biaya snack dan para tutor,” paparnya

Saat Metropolitan meny­ambangi kegiatan Sekolah Ibu di Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, 30 peserta Sekolah Ibu terlihat antusias menyimak apa yang disampaikan tutor. Ada bebe­rapa ibu bahkan datang sebe­lum waktu pendidikan dimulai. Peserta Sekolah Ibu di Kelura­han Sindangbarang, Eka Wi­yanti (37) menilai, Sekolah Ibu mempunyai manfaat terhadap kemajuan bagi kecamatan atau kelurahan. Ibu anak tiga ini pun mengaku senang dengan ada­nya kebijakan dari Pemkot Bogor ini. ”Melalui Sekolah Ibu ini, saya jadi bisa mengarahkan anak-anak ke jalan yang lebih baik. Selain itu,bertambah juga pengetahuan dan wawasan lainnya, untuk menata dan membina keluarga yang baik,” pungkasnya. (ryn/b/els)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here