BDN – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena mengatakan disetiap tempat kerja dan tempat umum semestinya harus menyediakan tempat menyusui (laktasi) untuk ibu-ibu yang menyusui. Hal itu diperlukan guna mewujudkan kota layak anak, Erna mengemukakan usai Sosialisasi Ruang Laktasi.
Sosialisasi diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari pemilik/pengelola pabrik, Mall, Terminal dan tempa kerja Instansi Pemerintah di Aula Besar, Dinkes Kota Bogor pekan lalu.
“Tidak semua tempat kerja dan tempat umum yang ada di Kota Bogor memiliki fasilitas seperti itu. Makanya kita gencar sosialisasikan kembali tentang kewajiban tersebut,” ujarnys
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kemungkinan belum semua tempat kerja dan tempat umum yang ada di Kota Bogor memiliki fasilitas seperti itu dikarenakan banyak faktor.
“Mungkin saja karena belum tahu komitmen pimpinan, sehingga belum terkomunikasi jajaran di bawahnya. Bisa jadi karena sarana dan ruangan sangat terbatas sehingga tempat laktasi sedikit diabaikan. Kami berharap tempat kerja (perusahaan) dimana diindentifikasi banyak pekerja wanitanya, wajib menyediakan tempat laktasi guna meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Sehingga upaya mewujudkan kota layak anak bisa terwujud,” pungkasnya. (DimasFery)