Sunday, 6 July 2025
HomeKota BogorPerumahan Bodong Bertebaran di Bogor

Perumahan Bodong Bertebaran di Bogor

Bogor Daily – Kabupaten Bogor yang terkenal dengan wilayah yang subur dengan ha­sil bumi melimpah, rupanya sedikit lagi akan menjadi kenangan belaka. Terlebih, pe­satnya pembangunan perumahan yang diduga melabrak aturan. Apalagi ada sekitar 800 pengembang dan baru 126 yang telah menyerahkan kewajiban terkait Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).­

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan, banya­knya perumahan yang diduga tidak memiliki izin di Kabupa­ten Bogor tentu akan berdam­pak buruk bagi lingkungan. Sebab, untuk penindakannya wewenang Satpol PP Kabupa­ten Bogor.

“Kalau ada perumahan yang diduga tidak berizin, seharus­nya Korps Penegak Perda se­gera menyegelnya. Sebab, ini tugas Satpol PP melalui data yang diberikan DPKPP,” kata Uchok saat dihubungi Metro­politan, kemarin. Menurut dia, dinas terkait di bawah pimpinan Lita Ismu harus memberikan data valid dan tidak terkesan disembunyikan.

“Kami menilai banyak pelang­garan yang disebabkan adanya kongkalikong antara aparat pemda dengan pengembang. Kalau seperti ini, ya siap-siap saja pembangunan perumahan akan terus marak sambil me­labrak aturan,” bebernya.

Terpisah, Kabid Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengaku akan berkoordinasi dengan DPKPP untuk meminta data jumlah perumahan. “Nanti kita akan koordinasi dengan DPKPP me­minta data perumahan yang tak berizin untuk diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Ka­wasan Pemukiman dan Per­tanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lita Ismu, belum juga memberikan keterangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here