Bogor Daily – Sembilan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih, termasuk Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk Jawa Barat (Jabar), dilantik hari ini. Namun kubu eks rival politik Ridwan Kamil di pilgub Jabar lalu, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, meminta pelantikan tersebut dibatalkan.
Kuasa hukum Sudrajat-Syaikhu, Muhammad Fayyadh, mengatakan bahwa tim pasangan yang terkenal dengan sebutan Asyik itu telah mengajukan permohonan ke KPU Jabar untuk mencari keadilan. Menurutnya, pasangan Ridwan Kamil-Uu atau Rindu melakukan pelanggaran administrasi. “Kami selaku kuasa hukum paslon yang memperoleh suara terbesar kedua merasa dirugikan oleh pelanggaran tersebut, akhirnya melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Jabar dan meminta agar pelantikan pasangan Rindu dibatalkan karena melanggar ketentuan administrasi,” kata Fayyadh.
Sementara Gubernur Jabar terpilih Ridwan Kamil tak ambil pusing soal permintaan tim kuasa hukum pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu agar KPU membatalkan pelantikan dirinya sebagai gubernur Jabar. Ia mengaku bersama Uu Ruzhanul Ulum telah melaksanakan tahapan pilkada sesuai kebijakan KPU Jabar. Ia pun menyatakan telah membuka ruang dialog dan siap berkolaborasi dengan rivalnya di pilkada Jabar.
Di hari pelantikannya, Kang Emil mengaku akan membawa semua kelurganya untuk menghadiri momen yang dianggap bersejarah baginya. “Istri (Atalia, red) sedang sakit, mungkin nanti cari cara kemungkinan pakai kursi roda atau bagaimana. Anak, ibu dan mertua juga akan hadir di hari bersejarah besok,” ucapnya.
Kepastian pelantikan juga diungkapkan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat. Menurutnya, tidak ada kesalahan yang dilakukan pasangan Rindu di Pilgub Jabar lalu. KPU juga tidak punya alasan untuk membatalkan pelantikan pasangan tersebut. “Berdasarkan kajian tim hukum kami, tidak ada kesalahan yang dilakukan pasangan Rindu,” katanya.
Yayat mengungkapkan dugaan pelanggaran itu muncul pada 4 Juli 2018. Pasangan yang dikenal dengan nama RINDU ini sudah melaporkan adanya aliran dana tanpa identitas tersebut untuk kemudian dikembalikan. “Tapi saat itu, KPU Jabar butuh waktu untuk mendapat (nomor) rekening kas negara. Billing yang dikeluarkan Kementerian Keuangan itu baru terbit hari Minggu tanggal 8 Juli 2018 jam tiga sore,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Tim Pemengan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum (Rindu) Kota Bogor Joy Pendhita menanggapi santai permintaan tim pasangan Asyik agar KPU membatalkan pelantikan pasangan Rindu. Baginya, kondisi ini merupakan bagian dari dinamika politik untuk memperkeruh suasana jelang pilpres 2019.
“Saya kira ini bagian dari dinamika politik. Yang pasti tidak semuanya seperti itu, hanya ada sebagian orang yang merasa tidak puas. Mungkin ini bagian untuk memperkerus suasana jelang pilpres, arahnya bisa ke sana,” kata Joy kepada Metropolitan, kemarin.
Bagi Joy, kondisi ini tidak akan berefek ke pelantikan Rindu. Masyarakat juga diminta tidak terpengaruh isu semacam itu. Saat ditanya apakah ada perayaan di Kota/Kabupaten Bogor, dirinya mengaku tidak akan ada acara khusus. Menurut Joy, tim pemenangan juga tidak akan menghadiri pelantikan di istana lantaran terbatas. Hanya saja setelah pelantikan, tim diarahkan berkumpul di Ancol untuk sekadar makan atau syukuran kecil.
“Paling acaranya setelah pelantikan diarahkan ke Ancol. Ya sekadar makan untuk syukuran. Insya Allah saya juga ke sana kalau sudah fix. Nanti juga Rindu akan menggelar syukuran di Gedung Sate, Bandung. Jadi diundang seluruh masyarakat luas dan dipusatkan di sana,” terangnya.
Lelaki yang juga duduk sebagai Tim Optimalisasi dan Sinkronisasi Rindu wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, itu berharap pasangan Rindu bisa merealisasikan janji kampanye setelah dilantik. Khususnya di Kota dan Kabupaten Bogor. “Semoga amanah dan terus memprioritaskan masyarakat,” tandas Joy.

