BOGOR DAILY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor fokus menata kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, mulai dari Pasar Bogor hingga Gang Aut. Selain membangun pedestrian yang lebih ‘wah’, pemkot juga berencana menyulap gedung Plaza Bogor menjadi gedung parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkonsep Park and Ride. Apalagi kontrak sewa Plaza Bogor bakal habis pada bulan ini dan tidak akan diperpanjang pemkot demi memuluskan pembangunan tersebut.
Nyatanya, pemkot malah menjilat ludahnya sendiri dengan memutuskan akan memperpanjang sewa Plaza Bogor hingga 2020. Sebab, konsep gedung Park and Ride dianggap masih memerlukan kajian dan berbagai tahapan, sehingga tidak bisa segera untuk dikerjakan.
Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor, Syuhairi Nasution, membenarkan perpanjangan sewa gedung yang sudah ada lebih dari 30 tahun tersebut. Pemkot sudah melakukan beberapa pertemuan dengan direksi perusahaan pelat merah tersebut dan membahas kemungkinan perpanjangan kontrak sewa Plaza Bogor. “Sehingga pedagang masih tetap bisa jualan ya dua tahun ke depan,” kata Syuhairi.
Dia melanjutkan, perpanjangan kontrak sewa di Plaza Bogor tidak hanya berlaku untuk pedagang kios saja, tetapi juga untuk Yogya dan Robinson. Sebab, semua tenan dan pedagang kios menjadi satu kesatuan dalam gedung Plaza Bogor. “Jadi berlaku untuk semua,” ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menuturkan, konsep mengubah gedung plaza menjadi area parkir bertingkat dan RTH tersebut masih memerlukan banyak proses dan tahapan yang harus dilalui. Sehingga pengosongan dan pembongkaran gedung dipastikan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Masih perlu tahapan panjang. Rencana revitalisasi kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya, termasuk akan menyulap gedung Plaza Bogor menjadi ruang terbuka hijau,” kata Bima.
Pria 45 tahun itu menambahkan, pemkot sedang fokus memikirkan setiap langkah agar tetap menguntungkan semua pihak. Termasuk relokasi pedagang yang nantinya tergusur. Saat ini dinas terkait bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) besutan Andri Latif itu masih merumuskan formula-formula yang tepat sebelum melakukan pembangunan.
”Tim terus membangun komunikasi dengan Yogya, Ramayana, juga dengan pedagang dan semuanya. Semua masih dalam pembahasan. Pokoknya masih lama. Kalaupun akan dibongkar, itu kemungkinan pada 2020,” pungkasnya. (sumber metropolitan.id/bdn)