Bogor Daily – Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan dibahas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang ) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, menilai rencana kebijakan ini harus dibahas matang sebelum diberlakukan.
“kita masih tahap kajian saat ini, karena ganjil genap yang dilakuan di Jagorawi sangat berbeda dengan ganjil genap yang ada di Bekasi dan Jakarta,” kata Syarifah.
pihak yang dilibatkan di antaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kepolisian dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta tenaga ahli.
”Ganjil genap akan dibahas pada Rabu besok di kantor Kementerian Jakarta karena harus dikaji terlebih dahulu,” ucap Syarifah kepada Metropolitan.
Menurut Syarifah, kebijakan ini tidak bisa dilakukan asal meniru. Sebab, kondisi lalu lintas di Puncak dan Jakarta jauh berbeda. Sebagai contoh, untuk di Jakarta, pengendara bisa melakukan perjalanan dalam satu hari. Sedangkan di Puncak, pengendara biasanya akan menginap minimal satu hari di kawasan tersebut.
“Kalau datangnya pas tanggal genap, kemudian menginap semalam, besoknya sudah aturan ganjil, mereka turun pakai apa? Ini contoh ya. Makanya soal pembahasan ganjil genap harus hati-hati,” sambung Syarifah.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, kebijakan ganjil genap belum bisa berlaku di Jalur Puncak. Sebab, masih dibutuhkan kajian dari para ahli. ”Ganjil genap harus dilihat dari segala proyeksi yang ada untuk saat ini. Kami hanya bisa mengutamakan jalan yang ada untuk para pengendara,” ucap Hasby.

