Sunday, 12 April 2026
HomeBeritaGanjil Genap Puncak Dibahas Kemenhub

Ganjil Genap Puncak Dibahas Kemenhub

Bogor Daily – Penerapan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan dibahas Kementerian Perhubungan (Ke­menhub) RI.

Kepala Badan Perenca­naan, Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangu­nan (Bap­peda Lit­bang ) Kabupa­ten Bogor, Syarifah So­fiah, menilai rencana kebi­jakan ini harus dibahas ma­tang sebe­lum diberlakukan.

“kita masih tahap kajian saat ini, karena ganjil genap yang dilakuan di Jagorawi sangat berbeda dengan ganjil genap yang ada di Bekasi dan Jakarta,” kata Syarifah.

pihak yang dilibatkan di anta­ranya Kementerian Perhubung­an (Kemenhub), kepolisian dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta tenaga ahli.

”Ganjil genap akan dibahas pada Rabu besok di kantor Ke­menterian Jakarta karena harus dikaji terlebih dahulu,” ucap Syarifah kepada Metropolitan.

Menurut Syarifah, kebijakan ini tidak bisa dilakukan asal me­niru. Sebab, kondisi lalu lintas di Puncak dan Jakarta jauh ber­beda. Sebagai contoh, untuk di Jakarta, pengendara bisa mela­kukan perjalanan dalam satu hari. Sedangkan di Puncak, pengendara biasanya akan meng­inap minimal satu hari di kawa­san tersebut.

“Kalau datangnya pas tanggal genap, kemudian menginap se­malam, besoknya sudah aturan ganjil, mereka turun pakai apa? Ini contoh ya. Makanya soal pembahasan ganjil genap harus hati-hati,” sambung Syarifah.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, kebijakan ganjil genap belum bisa berlaku di Jalur Puncak. Sebab, masih di­butuhkan kajian dari para ahli. ”Ganjil genap harus dilihat dari segala proyeksi yang ada untuk saat ini. Kami hanya bisa men­gutamakan jalan yang ada untuk para pengendara,” ucap Hasby.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here