Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaPuncak Surganya Nge-vape Narkoba

Puncak Surganya Nge-vape Narkoba

Tersangka menunjukkan peralatan produksi cairan kimia rokok elektri atau liquid saat penggerebekan tempat produksi cairan kimia rokok mengandung narkoba di kawasan Kelapa gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10). Satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap produksi narkoba jenis cairan rokok elektrik atau liquid dan mengamankan 11 orang tersangka. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

Bogor Daily – Tren rokok elektronik atau vape memang cukup banyak peminatnya. LITANBahkan tak sedikit orang yang meramu likuid sendiri agar sesuai keinginan. Namun, hal tersebut rupanya dimanfaatkan sindikat pengedar narkoba yang menyusupkan ke dalam likuid dan menjualnya dengan bebas.

Direktorat reserse narkoba  Polda Metro Jaya berhasil mem­bongkar jaringan produsen dan pengedar likuid vape bermuatan narkotika di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, polisi telah me­netapkan sepuluh tersangka. Namun, masih mengejar sosok utama dalam produksi dan peng­edaran likuid vape narkotika tersebut.

Sepuluh tersangka baru yang terungkap dari kasus ini, me­reka adalah BUS (26), BR (21), DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28), VIK (20), AD (27) dan AR (18). Semuanya dibekuk di sejumlah tempat berbeda dan berawal dari kelanjutan penyeli­dikan likuid vape yang mengandung narkoba pada 13 Oktober 2018.

Barang-barang bukti yang dia­mankan polisi dari enam lokasi kejadian perkara di antaranya adalah botol likuid vape berme­rek Illusion yang mengandung senyawa narkotika 5 Fluoro ADB, cannabinoid, gelas dan MDMA (methylenedioxymethamphe­tamine). Selain itu juga di anta­ranya diamankan klip berisi ganja, cairan THC, bong, tabung vape, alat suntik dan alat peng­emasan.

Menanggapi hal tersebut, Ke­pala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor (BNNK) Nugra­ha Setia Budi mengatakan, pi­haknya sudah melakukan anti­sipasi sejak merambaknya peng­guna vape. “Keberadaan vape sudah kami antisipasi sejak 2017 lalu, karena kita juga khawatir disalahgunakan,” ujar Budi saat dihubungi Metropolitan, kema­rin.

Budi juga tidak menampik ba­nyaknya pengguna narkoba di kawasan Puncak. Terlebih Pun­cak merupakan tujuan desti­nasi wisata banyak orang dari berbagai daerah untuk berlibur di wilayah tersebut. “Di sana juga masih banyak vila-vila yang tertutup dan berada di kaki gu­nung,” terangnya.

Sementara saat disinggung soal langkah antisipasi, jelas Budi, pihaknya telah memper­ketat beberapa lapak vape store yang menyediakan beragam aksesori dan likuid bagi para pengguna vape. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemun­gkinan terburuk yang bakal ter­jadi di kemudian hari. “Intinya kita akan perketat semuanya. Kita juga akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, sebagai langkah antisipasi dini maraknya penyalahgunaan vape narkoba di kalangan masyarakat luas,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam mengaku pihaknya tengah me­mantau peredaran vape. Bahkan tidak menutup kemungkinan beberapa vape store yang ada akan masuk target operasi Sat Narkoba Polres Bogor. “Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Dengan adanya peristiwa ini, tentu kami akan lebih waspada dan menutup beberapa celah yang kemungkinan bakal terulang kembali,” singkatnya.

Di tempat terpisah, salah satu pengguna vape asal Kota Hujan, Mutaqien, mengaku terkejut saat mendengar kabar rokok listrik favoritnya sangat berpotensi mengandung zat narkoba. Ia mengaku vape merupakan salah satu cara yang diambilnya untuk mengurangi konsumsi rokok yang berlebih. Bahkan, pria berkaca­mata tebal itu juga merasa sang­at terbantu dengan adanya vape.

“Saya menggunakan vape sejak 2017. Sekarang saya sudah ber­henti merokok karena vape. Saya juga sempat kaget ketika beredar kabar adanya vape yang mengandung narkoba,” katanya.

Menurutnya, penggunaan nar­koba dalam rokok elektrik atau vape memang sudah dibicarakan sejak mulai populernya alat yang dipercaya sebagian kalangan bisa menghentikan pemakaian rokok konvensional. Bahkan, ada beberapa produsen likuid yang bereksperimen dengan mencam­pur cairan untuk likuid, dengan beberapa jenis narkoba. Misalnya ganja atau sabu.

“Secara struktur, jenis itu lebih mudah diubah menjadi bentuk cair. Vape itu kan intinya cairan yang diproses melalui pemba­karan saat ada di kapas. Itu yang dimanfaatkan sehingga sensa­sinya memang sama seperti rokok elektrik tapi efeknya ya lebih dari itu,” paparnya.

Ia menambahkan, sejak dulu hal itu memang dikhawatirkan jadi isu yang justru menurunkan omzet para pengusaha likuid. Apalagi memang belum pernah ada terbukti kasus yang menje­rat penyalahgunaan narkoba pada likuid. “Tidak aneh, sekarang makanya ada beberapa yang menghindarinya dengan aturan bea cukai, sehingga pengguna vape juga tidak khawatir likuid yang mereka beli disisipi kandun­gan narkoba atau sejenisnya,” katanya.

Meski begitu, tuturnya, adanya penangkapan soal penyalahgu­naan narkoba dalam rokok elek­trik tidak terlalu memengaruhi konsumsi vapers, sebutan untuk pengguna vape. Sebab, likuid sendiri punya kategori nikotin yang berbeda-beda. Makin tinggi nikotinnya, makin tinggi pula efek pusing yang didapatkan. “Kadang ada yang takut produk itu nggak ada aturan BPOM dan lainnya karena efeknya beda-beda. Agak sulit memang tahu itu ada narkobanya atau tidak, karena efeknya antarlikuid beda-beda,” ungkapnya.

KRONOLOGIS PENGUNG­KAPAN

Pengungkapan kasus ini bera­wal dari penangkapan tiga ter­sangka ER, AG dan TM, beber­apa hari lalu. Selanjutnya, po­lisi menyamar sebagai konsumen narkoba cair berkedok likuid vape itu dengan memesan via media sosial ke akun BR pada Minggu (14/10) malam.

Keesokan malamnya, polisi mengejar BUS yang berperan sebagai pengirim paket likuid di kawasan Pasar Minggu. BUS kemudian ditangkap beserta barang bukti.

Dari keterangan BUS, diketahui tempat pengemasan likuid vape narkotika di Apartemen Bassura, Jakarta Timur.

Dari orang yang sama pula, polisi berhasil mengorek infor­masi mengenai tempat penyim­panan narkotika cair di Aparte­men Paladian, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di sana pun dia­mankan bahan komposisi untuk memproduksi likuid vape. Selain di sana juga diamankan hal serupa dari sebuah tempat di Jalan Janur, Kelapa Gading. Masing-masing tempat memi­liki fungsi yang berbeda dalam proses produksi likuid narkotika itu. ”Selanjutnya tim mendalami keterangan Tersangka 3 (BR) terkait TKP 3 (Apartemen Bas­sura) digunakan sebagai tempat pengemasan, TKP 4 (Apartemen Paladian) digunakan sebagai tempat peracikan dan pengema­san, TKP 7 (Jalan Janur Kelapa Gading) digunakan untuk ekstrak­si, pembuatan, peracikan dan pengemasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Penelusuran itu berlanjut hingga polisi berhasil meringkus enam tersangka di Hotel Kaisar, Pancoran, Jakarta Selatan. Pe­ringkusan terus terjadi sampai tiga tersangka yang diamankan dari kawasan Puncak, Bogor. Total dari semua lokasi, polisi menangkap sepuluh tersangka. Sementara empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Yang berperan sebagai penang­gung jawab produksi adalah LT (masuk DPO, red) dan seluruh kendali produksi berbagai ma­cam merek produksi yang mengandung THC MDMA dan 5 Flouro ADB serta penyedia bahan dan peralatannya adalah TY, VIN dan HAM yang sampai saat ini dilakukan pengejaran oleh tim,” imbuh Argo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here