Tuesday, 3 December 2024
HomeBeritaBKD DKI Menjamin Tak Ada ASN Pemprov Ikut Reuni 212

BKD DKI Menjamin Tak Ada ASN Pemprov Ikut Reuni 212

BOGORDAILY – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menjamin tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya yang mengikuti Reuni 212. BKD DKI menegaskan ASN harus bersikap netral.

“Tidak ada (ASN yang ikut Reuni 212), saya jamin tidak ada. Semua ASN udah ngerti tentang peraturan kepegawaian dan mengerti, memahami substansi dari UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 bahwa ASN itu netralitas,” kata Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Reuni 212 diketahui akan diselenggarakan pada Senin, 2 Desember 2019. Chaidir menegaskan ASN DKI tidak berkaitan dengan acara Reuni 212.

“Siapa yang reuni? ASN nggak ada yang reuni,” katanya.

“Tidak ada kaitannya dengan massa 212 ASN DKI. ASN DKI adalah merupakan pegawai negeri sipil diatur oleh UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 bersifat netralitas, apalagi kalau hari kerja. Tidak ada dispensasi semacam itu dan tidak ada kaitannya. Itu mah reuni urusan massa, tidak ada kaitannya,” imbuh Chaidir.

Karena itu, Chaidir mengatakan tak ada ASN-nya yang mengajukan cuti untuk mengikuti Reuni 212. Sebab, kembali ditegaskannya, acara tersebut tak berkaitan dengan ASN.

“Tidak ada (yang mengajukan cuti). ASN itu tidak boleh, apalagi kalau hari kerja. Netralitas, tidak ada kaitan itu ASN,” katanya.

Jika nantinya ada ASN DKI yang kedapatan ikut serta dalam acara Reuni 212, Chaidir mengatakan pihaknya akan menerapkan sanksi disiplin. Ia pun kembali menegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak ikut-ikut dalam kegiatan tersebut.

“Kami akan terapkan sesuai dengan PP 53/2010, hukuman disiplin, berarti melanggar. Bahwa ASN itu harus netralitas. Tidak ada yang ikut-ikut. Bagaimana mau ikut-ikut, wong tidak ada. Mereka sudah ngerti sebagai ASN, nggak ada yang ikut-ikutan. Kecuali kalau dia bukan ASN,” ujar Chaidir.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid berbicara soal hukum pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Zainut menyatakan Reuni 212 bersifat mubah, tapi para ASN wajib mendahulukan pekerjaannya.

“Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” kata Zainut Tauhid, Rabu (27/11).

“Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya,” imbuh dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here