BOGORDAILY- Sebanyak 46 narapidana Nasrani Lapas Gunung Sindur Bogor menerima remisi di Hari Natal. Hal itu diketahui saat Kepala Lapas Gunung Sindur Sopian mengumpulkan umat Nasrani di hari Natal 2019.
ADVERTISEMENT
“Dengan remisi tersebut, satu Napi diantaranya akan bebas setelah perayaan Natal,” kata Sopian, di Greja Lapas Gunung Sindur, Rabu (25/12/2019).
ADVERTISEMENT
Sopian menjelaskan, dari total yang menganut agama Nasrani di Lapas Gunung Sindur sebanyak 60 orang. Akan tetapi dari total itu hanya 46 yang mendapat remisi. “Di Natal 2019 ini hanya 46 orang yang diberikan remisi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, remisi khusus satu sebanyak 45 orang dan remisi khusus dua sebanyak satu orang.
“Remisi khusus dua berarti Napi langsung menghirup udara bebas setelah perayaan Natal. Dia atas nama Alendra Bin Anda Suhendar,” tukasnya.
(Andi).