Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten Bogor6 Korban Kawin Kontrak di Puncak Berasal dari Sukabumi, Satunya Dibandrol Rp7...

6 Korban Kawin Kontrak di Puncak Berasal dari Sukabumi, Satunya Dibandrol Rp7 Juta

BOGORDAILY – Enam korban kawin kontrak di Puncak Bogor semuanya warga Sukabumi, hal itupun diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni saat pres rilis, Senin (23/12/2019) malam.

“Korban semua dari Sukabumi,” katanya Joni.

Mantan Kapolres Subang itu mengatakan, dalam transaksi yang dilakukan empat aktor kawin kontrak yaitu ON (40) perempuan, BS (40) laki-laki, IN (40) perempuan dan K (40) laki-laki, lintas kabupaten.

“Transaksi lintas kabupaten, kadang di Cianjur, Cipanas, termasuk Sukabumi, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor di Cisarua,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Polres Bogor juga mengamankan H berasal dari Timur Tengah, yang hendak menggunakan jasa kawin kontrak tetapi belum sempat.

“Untuk dia saat ini hanya orang yang akan menggunakan belum sempat menggunakan, namun uang dan lainnya ini sudah dinikmati oleh si pelaku atau mucikari,” jelas Joni.

Dalam transaksi kawin kontrak sendiri lanjut Joni, sang aktor biasanya menawarkan harga yang variatif mulai dari harga Rp10 juta dan Rp7 juta.

“Kebanyakan Rp7 juta, kita juga amankan 11 hp dan uang Rp7 juta serta dua mobil,” tukasnya.

Atas perbuatannya ke empat pelaku dijerat dengan undang-undang tindak pidana perdagangan orang, Undang-undang no 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here