Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorBanyak yang Ngaco. Ini Daftar Tarif Jasa Parkir Kabupaten Bogor

Banyak yang Ngaco. Ini Daftar Tarif Jasa Parkir Kabupaten Bogor

BOGORDAILY – Tarif jasa parkir di tempat pelayanan umum jauh lebih mahal dari tarif yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Karena Pemkab Bogor sejak 2011 lalu sudah membuat Peraturan Daerah ( Perda) yang mengatur tentang tarif parkir. Yaitu Perda nomor 29 tahun 2011 tentang retrebusi jasa usaha.

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Transportasi (Jampe Trans) Kabupaten Bogor, Hendra Isnandang mengatakan, tarif parkir yang sudah diatur dalam Perda dengan apa yang dilakukan para pengusaha jasa parkir sangat jauh perbedaannya.

Padahal, lahan yang digunakan pengusaha jasa parkir adalah milik Pemkab Bogor dan dibangun oleh Pemkab Bogor.

Pengusaha jasa parkir hanya menyediakan pos jaga , palang parkir dan mesin parkir elektronik untuk memungut biaya parkir.

“Perbedaan tarif parkir antara tarif yang ditentukan dalam Perda dengan yang dipungut petugas parkir bisa mencapai 300 persen. Tentu, ini sangat dkeluhkan masyarakat kabupaten Bogor,” kata Hendra Isnandang.

Sementara itu, di dalam Bab VI pasal 8 Perda No 29 tahun 2011 tentang retrebusi jasa usaha dijelaskan tentang setruktur dan besarnya tarif retrebusi.

Setruktur tarif parkir terbagi tiga. Yaitu tarif yang ditetapkan perjam, tarif harian dan tarif bulanan.

Sepeda motor tarif dua jam pertama RP 500 dan tarif satu jam berikutnya Rp 200. Tarif harian Rp 2000 dan tarif bulanan atau langganan Rp40.000.

Sedan, minibus jeef dan pick up tarif dua jam pertama Rp 1000 dan tarif satu jam berikutnya Rp 500.

Sedangkan tarif hariannya Rp 4000 dan tarif bulanan atau langganan Rp 80.000.

Bus sedang dan truk sedang 3/4 tarif dua jam pertama Rp 1.500 dan tarif satu jam berikutnya Rp 1000. Sedangkan tarif hariannya Rp 6000 dan tarif bulanan atau langganan Rp 120. 000.

Bus besar, truk besar, truk gandeng, tronton dan kontener tarif dua jam pertama Rp 2.500, tarif satu jam berikutnya Rp 1000. Sedangkan tarif harian Rp 10.000 dan tarif bulanan atau langganan Rp 200.000. (Nanang Hidayat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here