Wednesday, 24 April 2024
HomeKabupaten BogorDiduga Ikut Edarkan Ganja Dalam Sel, Kalapas Gunung Sindur Masih Menunggu Pihak...

Diduga Ikut Edarkan Ganja Dalam Sel, Kalapas Gunung Sindur Masih Menunggu Pihak Polres Metro Bekasi

BOGOR DAILY – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) III Gunung Sindur, Sopian menanggapi, terkait dugaan Narapidananya juga melakukan pengedaran Ganja.

Hal itupun diketahui, ketika Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pengedar ganja berinisial Odi di Bekasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja 200 kilogram yang disimpan di dalam rumah kontrakannya, Jalan Sersan Aning RT 04 RW 05, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Sopian mengatakan, terkait dugaan adanya pengendalian oleh salah satu Napi nya tersebut, masih dalam proses penyelidikan Polres Metro Bekasi.

“Ia ini kan masih dalam proses penyelidikan Polres Metro Bekasi mas, jadi saya juga minta tolong, sampean buat beritanya juga jangan menyudutkan ini soalnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Sopian ketika dihubungi Bogordaily.net, Minggu (29/12/2019).

Ketika ditanya jikalau terbukti, bahwa Napinya tersebut memang benar mengendalikan barang haram itu, dirinya tak segan-segan akan melakukan hukuman.

“Kita akan sanksi, yang jelas kita akan isolasi terus dilarang untuk keluarganya di jenguk, dan akan di register F, supaya orang itu tidak dapat remisi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kalau bicara mengenai hukuman tambahan dirinya masih menunggu pihak Polres Metro Bekasi.

“Kalau dilanjutkan pidananya kita akan mendukung,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here