Friday, 3 May 2024
HomeBeritaJelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Larang Ormas Sweeping

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Larang Ormas Sweeping

BOGORDAILY – Jelang 2020 pemerintah menegaskan melarang ormas masyarakat (ormas) melakukan aksi sweeping. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia menjamin warga negara memeluk suatu agama.

“Udah jelas tegas di konstitusi kita, tegas konstitusi kita menjamin memeluk agama dan kepercayaan masing-masing tidak ada yang perlu diragukan untuk itu,” kata Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12) lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut meminta semua pihak menjaga toleransi dan kerukunan jelang perayaan . Ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Kita harus terus memperkuat nilai-nilai toleransi, kerukunan, nilai-nilai persaudaraan di antara sesama anak bangsa. Sehingga dalam menjelang kenyamanan, rasa aman masyarakat bisa kita hadirkan,” kata Jokowi.

Tidak Boleh Ada Sweeping Sepihak

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada organisasi masyarakat agar tidak melakukan sweeping sepihak jelang perayaan . Dia pun yakin masyarakat di Indonesia saat ini dapat menghargai satu sama lain.

“Tidak boleh ada sweeping-sweeping. Dari dulu juga enggak, mudah-mudahan enggak,” kata Fachrul di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (19/12) lalu.

Walaupun sering kali saat ini bermunculan narasi-narasi negatif jelang natal, hal tersebut kata dia hanya isu yang berkembang di masyarakat. Dia pun berharap apabila perayaan 2020 di Indonesia bisa berjalan dengan lancar tanpa aksi sweeping yang dilakukan oleh sejumlah ormas.

“Mudah-mudahan enggak ada masalah. Tadi menekannya Menkopolhukam betul, bahwa tidak boleh ada sweeping-sweeping, dari dulu juga enggak. Mudah-mudahan kali ini juga enggak,” jelas Fachrul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here