BOGORDAILY – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menanggapi kasus Shalfa Avrilla Siani yang gagal mengikuti SEA Games 2019 di Filipina. Atlet senam asal Kediri itu dipulangkan paksa oleh tim pelatihan karena dituduh sudah tidak perawan. Ayu Kurniawati, orangtua Shalfa Avrilla Siani memeriksakan putrinya ke Rumah Sakit Bhayangkara dan tuduhan itu tidak terbukti.
Kemenpora pun telah membantah soal tudingan itu. Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menuturkan, persoalan pemulangan atlet tersebut bukan terkait masalah keperawanan, melainkan tindakan indisipliner dari sang atlet.
“Saya sangat kecewa, karena itu telah menyumbat peluang orang yang akan punya prestasi, apalagi mungkin siapa tahu dia sebenarnya orang yang potensi menyumbangkan prestasinya, bukan hanya untuk dirinya tetapi kebanggaan bangsa,” urai Muhadjir, Senin (2/12).
Menteri Muhadjir mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali guna menyelesaikan kasus tersebut. Kasus tersebut dipastikan akan tertangani secara bijaksana setelah memperhatikan fakta di lapangan.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Menpora. Saya yakin Menpora bisa mengambil keputusan yang sangat bijak. Semestinya tidak ada itu. Apa urusannya tes keperawanan dengan senam? Jangan mengada-ada. Coba dipelajari, jangan-jangan ada sesuatu di balik tes itu,” tandasnya.
Tes Keperawanan Mengada-ada
Dia menilai tes keperawanan atlet sebagai sesuatu yang mengada-ada. Sehingga memang tidak patut tes semacam itu dilakukan oleh pelatih, walaupun dengan alasan seleksi.
“Kalau apa yang dilakukan oleh pelatihnya itu benar, harus melakukan tes-tes tertentu yang tidak ada kaitannya dengan misi atau maksud dari kegiatan yang akan dilakukan atlet, maka itu suatu yang mengada-ada dan sangat tidak patut dilakukan seorang pelatih. Karena itu sebaiknya ditelusuri kenapa itu sampai terjadi itu,” kata Muhadjir di Malang.
Kemenpora juga telah menegaskan dalam olahraga termasuk senam ada proses promosi dan degradasi. Atlet yang mampu menunjukkan performa meningkat akan promosi ke tim utama. Sebaliknya jika tidak bisa menunjukkan kualitas, maka akan tersisih dan diganti atlet lain.
“Jadi tidak ada hubungannya dengan masalah, mohon maaf, cek keperawanan. Sesuai dengan Perpres 95 Tahun 2017, hak promosi dan degradasi atlet memang ada di cabor (cabang olahraga), bukan di Kemenpora maupun KONI,” kata Gatot.