BOGORDAILY – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendesak seluruh cabang olah raga yang sudah melaksanakan pemusatan latihan nasional (pelatnas) segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara lengkap. LPJ 100 persen tersebut sudah harus disampaikan sebelum tanggal 31 Desember 2019 sesuai MoU dan petunjuk teknis.
Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON), Yayan Rubaeni mengaku, sampai saat ini, laporan cabor masih belum maksimal.
“Kami ingatkan seluruh cabor untuk mematuhi deadline, sesuai MoU dan Juknis, sebelum tanggal 31 Desember 2019 harus sudah selesai,” ujar Yayan pada acara Bimbingan Teknis Induk Cabang Olahraga Pada Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional di Hotel Sahid Jaya, Solo, Rabu (18/12) malam.
Yayan bersyukur, kontingen Indonesia telah mengikuti SEA Games 2019 dengan hasil baik dengan raihan 72 emas. Dalam waktu tak lama lagi, Indonesia juga akan mengirim kontingen Asean Para Games 2020. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan administrasi pelaksanaan pelatnas sepanjang tahun 2019.
Tahun 2019, dikatakannya, pihaknya memfasilitasi pembinaan Pelatnas 65 cabang olahraga melalui PPON. Ada 49 cabor untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade serta 16 cabor Asean Para Games dan Paralimpiade. Untuk mekanisme penyaluran anggaran dilakukan melalui 2 tahap yaitu tahap 1 sebesar 70 persen dari total anggaran. Sedangkan sisanya dapat dicairkan setelah minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama digunakan serta melampirkan SPJ Lengkap.
“Total anggaran pelatnas 2019 yang dikucurkan sebesar Rp 386.069.435.080. Rinciannya Rp 266.207.577.680 untuk pelatnas persiapan SEA Games dan Olimpiade serta Rp 119.861.857.400 untuk persiapan Asean Para Games dan Paralimpiade,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada tiga cabor yang tidak mengajukan pencairan tahap kedua. Yakni cabor tenis, biliar dan PSAWI karena dana tahap pertama dianggap telah mencukupi. Sehingga yang terserap untuk anggaran SEA Games dan Olimpiade sebesar Rp 262.052.569.680. Dengan demikian total anggaran yang terserap Rp 381.914.427.080.
Untuk mewujudkan tertib pengelolaan anggaran selama tahun 2019, lanjut dia, Kemenpora sudah melakukan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak. Di antaranya TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak terkait lainnya.
“Pengawasan ini tujuannya untuk memastikan anggaran dipergunakan dengan semestinya. Kalau pendampingan ini untuk membantu memberikan solusi jika ada kendala dalam pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi cabor dalam mengelola anggaran. Di antaranya, proses pengadaan barang (perlengkapan latihan) terutama yang bernilai lebih dari Rp 400 juta. Kendala lain yang dihadapi adalah penghitungan perpajakan. Untuk membantu kendala tersebut pihaknya telah menyiapkan tim pendamping dan pedoman teknis yang dapat dijadikan acuan bagi petugas administrasi cabor.
“Ada beberapa catatan untuk pengelolaan administrasi cabor. Di antaranya untuk penyaluran gaji masih ada yang cash atau tidak melalui transfer, administrasi perjalanan dinas yang harus ditingkatkan kepatuhannya, kelengkapan perpajakan dan kelengkapan LPJ lainnya. Kami berharap untuk tahun mendatang hal-hal tersebut dapat dibenahi,” tandasnya.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada cabor penerima bantuan, untuk segera menyampaikan LPJ 100 persen sebelum tanggal 31 Desember 2019 sesuai MoU dan Juknis,” pungkas Yayan.