Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorLihat Nih.. 4 Aktor Kawin Kontrak di Puncak Tertangkap Basah

Lihat Nih.. 4 Aktor Kawin Kontrak di Puncak Tertangkap Basah

BOGORDAILY – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan empat orang tersangka terhadap kasus (kawin berlebel halal.red) di wilayah Puncak Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni, mengatakan, setelah melakukan kordinasi dengan Forkomoimda. Pihaknyapun langsung melakukan kordinasi dengan Intelegen untuk melacak kindisi sebenarnya.

“Dari hasil lidik kita, kita berhasil mengungkap di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya saat pres rilis di Aula Mapolres Bogor, Minggu (23/12/2019) malam.

Dari dua TKP tersebut, Polres Bogor mengamankan dua orang tersangka yaitu satu orang laki-laki berinisial ON (40) perempuan dan BS (40) laki-laki.

“Nah di satu lokasi lagi kami tangkap dua orang, inisial IN (40) perempuan dan K (40) perempuan, dengan membawa total semua enam orang yang akan dilakukan ,” ungkap Joni.

Mantan Kapolres Subang itupun menjelaskan, biasanya tamu-tamu yang akan melaksanakan tersebut adalah turis asing, datang dari timur tengah.

“Kebetulan pelaku ini adalah mantan-mantan TKI dari timur tengah,” jelasnya.

Masih kata Joni, untuk memastikan apakah tamu ini merupakan asli dari timur tengah, yang bersangkutan akan melakukan pembicaraan dalam bahasa Arab. Ketika fasih, maka akan memberikan informasi sebenarnya.

“Biasanya mereka turis langsung to the poin, yaitu mereka mencari bisa , kalau bisa maka yang bersangkutan ini langsung mencarikan korban yang dinikahi atau dikawinkan kontrak,” jelasnya.

Dalam penanganan tersebut, Forkompimda berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 handphone dan 7 juta uang, serta dua mobil.

Pelaku dinerat berdasarkan Undang Undang No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan hukumannya diatas lima tahun penjara. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here