BOGORDAILY – Meski sudah banyak korbannya tapi aksi ini masih saja mujarab untuk dilakukan, menipu para gadis belia.
Seorang pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena menipu banyak perempuan dengan cara berpura-pura menjadi polisi.
Salah satu korban kemudian melapor ke aparat, si polisi gadungan akhirnya ditangkap.
Polisi gadungan tersebut bernama Bustanul Ardi, yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. Korban penipuan yang melapor ke Polda berinisial IR.
“Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban. Setelah dua bulan kami selidiki akhirnya pelaku ditangkap,” kata Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Pelaku, kata Adhi, ditangkap di rumahnya di Kota Lubuklinggau. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah baju polisi, kartu ATM, serta ponsel pintar yang digunakan pelaku.
“Pelaku dijerat UU ITE karena beraksinya melalui media sosial untuk menipu para korban. Kita imbau para wanita jangan mudah terpengaruh orang baru dikenal,” kata Adhi.
Sementara itu, Bustanul, yang diamankan di Polda Sumsel, menyebut sudah berhasil menipu beberapa wanita. Bahkan cukup dengan memajang foto seragam polisi.
“Foto itu aku pasang di FB, aku lihat ada cewek buat status aku like (lambang jempol di Facebook). Pasti itu ada yang penasaran, baru ajak kenalan,” kata Bustanul.
Dari perkenalan itu, Bastanul mengajak korban bertukar nomor ponsel untuk menjalin komunikasi lanjut. Jika korban yakin, pria berusia 31 ini mulai merayu.
“Iya aku rayu, ajak video call dan kadang yang udah percaya mau video call nggak pakai baju. Saat itulah aku rekam,” tegas Bustanul.
Bermodal rekaman video bugil tersebut, Bustanul meminta sejumlah uang kepada korban, dari Rp 400 ribu hingga jutaan rupiah Bahkan pelaku mengaku berdinas di Polda Jambi.
“Iya kalau nggak dikirim bilang aja kalau gambar nanti disebar. Uangnya dipakai untuk foya-foya aja sama beli sabu,” kata warga Joyoboyo, Lubuklinggau Utara, ini. (dnu/ras)